Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - KPK akan memanggil Wali Kota Bandung, Oded M Danial sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk ruang terbuka hijau (RTH). Oded akan diperiksa penyidik KPK pada Jumat (4/9/2020) besok.

Pemanggilan tersebut merupakan penjadwalan ulang karena Oded tidak memenuhi pemeriksaan KPK pada Rabu (2/9/2020). Oded akan diperiksa di Mapolrestabes Bandung.

"Yang bersangkutan dijadwalkan untuk kembali dipanggil pada hari Jumat (4/9/2020)," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Sebelumnya Oded mengaku tidak datang karena belum menerima surat dari KPK. Ali memastikan KPK telah mengirimkan surat panggilan untuk pemeriksaan besok yang diterima keluarga Oded.

"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan secara patut kepada yang bersangkutan dan telah diterima oleh salah seorang pihak keluarganya," ujarnya.

Selain Oded, ada lima mantan anggota DPRD Kota Bandung yang juga mangkir pemeriksaan sebagai saksi. Kelimanya yakni Teddy Setiadi; Isa Subagja; Rieke Suryaningsih; Ani Sumarni; dan Antaria Pulwan Aprianto. Karena kelimanya mangkir, KPK bakal menjadwal ulang pemeriksaan terhadap mereka. Mereka akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Dadang Suganda (DS).

Dalam perkara ini, Dadang Suganda merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung. Dadang diduga berperan sebagai makelar tanah yang mendapatkan keuntungan sekitar Rp30 miliar dalam proses jual beli tanah untuk proyek RTH Bandung.

Atas perbuatannya, Dadang disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelum Dadang, KPK terlebih dahulu menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini. Ketiganya yakni mantan Kadis Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bandung, Herry Nurhayat (NH) serta dua mantan anggota DPRD Kota Bandung, Tomtom Dabbul Qomar (TDQ) dan Kadar Slamet (KS).


Editor : Faieq Hidayat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network