Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum meminta kasus anak meninggal akibat depresi seusai dipaksa memperkosa kucing diselesaikan secara damai. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)

TASIKMALAYA, iNews.id - Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum meminta kasus anak di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya yang meninggal akibat depresi seusai dipaksa memperkosa kucing, diselesaikan secara damai. Usulan islah atau damai itu, kata Wagub Jabar, hasil pertemuannya dengan ibu dan bapak korban. 

"Sesuai dengan KPAID (Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah) Kabupaten Tasikmalaya untuk dimaafkan. Harapan kami ada islah dua belah pihak dan masyarakat agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Wagub Jabar kepada wartawan seusai mengunjungi keluarga korban di Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (23/7/2022). 

Uu menyatakan, dalam kasus ini belum bisa dikatakan sebagai kasus persetubuhan. "Secara kasat mata di video tidak ada persetubuhan. Ya mohon maaf, itunya (alat kelamin korban) aja gak bangun. Saya lihat ada hal yang dimanfaatkan oleh orang lain. Di awal video ada pembukaannya, pembukaan seperti itu. Paling yang harus dikejar adalah mereka yang menyebarkan (video) seperti itu," ujarnya.

Masyarakat, tutur Wagub Jabar, jangan menyudutkan para terduga pelaku sebelum ada keterangan jelas dari aparat penegak hukum. Semua harus berdasarkan keterangan dari para ahli. 

"Sebelum ada temuan dari pihak aparat, penyebab kematian depresi atau apa, kita jangan berandai-andai, karena dari KPAID tidak ada kepastian bahwa itu depresi. Siapa tau ada penyebab atau komorbid lain," tutur Wagub Jabar.

Kasus yang memprihatinkan ini, kata Uu Ruzhanul Ulum, kemungkinan akan selesai dengan islah (perdamaian). Sebab, hal itu juga sudah diutarakan oleh KPAID Tasikmalaya dan aparat penegak Hukum. Setelah itu, kasus ini tidak masuk ke ranah pengadilan. 

"Harapan kami, setelah islah tidak ada mengarah ke meja hijau. Tapi itu sah saja. Melihat keluarga korban dengan kesolehan seperti itu saya merasa bangga," ucap Uu Ruzhanul Ulum. 

Diketahui, para terduga pelaku dalam kasus ini merupakan teman-teman sebaya korban. Korban diduga sakit dan depresi berat setelah dipaksa melakukan perbuatan tidak senonoh oleh teman-temannya terhadap seekor kucing. 

Aksi tak senonoh itu kemudian direkam melalui video ponsel dan disebarluaskan oleh pelaku. Kasus itu telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya dibantu Ditreskrimum Polda Jabar.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network