MAJALENGKA, iNews.id - Sahrul, tahanan kasus pembegalan di Majalengka, Jawa Barat, terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab antigen. Untuk menghindari penularan Covid-19, pelaku Sahrul ditempatkan dalam sel tahanan terpisah di Mapolsek Kadipaten, Senin (14/2/2022).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, tersangka Sahrul ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kadipaten lantaran membegal seorang pelajar di Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Minggu (13/2/2022).
Sebelum diperiksa penyidik, tersangka diperiksa petugas medis Polsek Kadipaten. Hasilnya, Sahrul terkonfirmasi positif Covid-19. Pelaku kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan swab PCR.
"Setelah hasil itu diperoleh, tujuh anggota yang sempat kontak erat dengan pelaku langsung menjalani tes swab antigen. Hasilnya, semua negatif," kata Kapolres Majalengka.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka mencatat, dalam sepekan terakhir, terdapat lima kasus kematian pasien positif Covid-19. Selain kematian, penambahan kasus baru periode sama mencapai 239 orang.
"Hari ini ada penambahan satu kasus kematian," kata Sekretaris Dinkes Kabupaten Majalengka Agus Susanto di Majalengka, Minggu (13/2/2022).
Agus Susanto menyatakan selama sepekan kasus kematian akibat terpapar Covid-19 di Kabupaten Majalengka, tercatat mencapai 5 kasus. Dari awal pandemi Covid-19, total kasus kematian di daerah itu mencapai 822 orang atau 6,7 persen.
Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten terus mengalami peningkatan setiap hari. "Pada hari ini saja (Minggu 13/2/2022) ada penambahan kasus baru mencapai 56 orang," ujar Agus Suanto.
Sekretaris Dinkes Majalengka menuturkan, saat ini, total angka kasus aktif di Kabupaten Majalengka mencapai 297 orang dengan rata-rata menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Hanya 13 orang yang menjalani perawatan di rumah sakit, baik yang berada di Kabupaten Majalengka, maupun rumah sakit di luar Majalengka karena bergejala sedang dan berat. Ruang isolasi di rumah sakit sangat siap menghadapi lonjakan kasus.
Tetapi diharapkan pasien hanya bergejala ringga sehingga tak perlu dirawat di rumah sakit. "Karena rata-rata (masyarakat) sudah divaksin, diharapkan hanya bergejala ringan," tuturnya.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Majalengka majalengka Kapolres Majalengka polres majalengka pembegalan aksi pembegalan begal aksi begal kasus positif Covid-19 positif covid-19
Artikel Terkait