CIMAHI, iNews.id - Sebanyak empat dari 15 kelurahan di Kota Cimahi menyatakan diri Setop Buang Air Besar Sembarangan/Open Defecation Free (ODF). Keempat wilayah itu, yakni Kelurahan Cibeber, Cipageran Padasuka dan Kelurahan Citeureup.
"Jadi di Kota Cimahi tahun 2021 sudah ada empat kelurahan ODF dari 15 kelurahan atau sekitar 26,67%. Hal itu sesuai dengan target renja dan renstra Kota Cimahi dan semoga tahun depan terus bertambah," kata Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat deklarasi ODF di Gedung Technopark, Senin (8/11/2021).
Adanya kelurahan ODF ini diharapkan bisa menurunkan angka stunting di Kota Cimahi. Sebab ketika semua masyarakatnya menerapkan pola hidup bersih, aman, dan nyaman dengan tidak membuang air besar sembarangan, maka perilaku hidup bersih dan sehat terbentuk.
Diakuinya, belum semua keluarahan di Cimahi ODF karena sejumlah kendala terutama di wilayah yang padat penduduk. Akibatnya tidak ada lokasi untuk membuat septik tank secara mandiri. Untuk itu pemerintah berupaya bagaimana caranya membuat septik tank komunal yang bisa digunakan seluruh masyarakat.
"Wilayah padat penduduk jadi perhatian kami, makanya kalau ada yang membangun septik tank secara pribadi akan kita bantu, kerja sama pemerintah, Baznas, bjb," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Pratiwi menyebutkan, satu komunitas atau masyarakat dikatakan ODF karena beberapa hal, antara lain semua masyarakat BAB-nya di jamban, tidak ada bau tidak sedap akibat pembuangan tinja/kotoran manusia.
"Indikatornya ada peningkatan kualitas jamban, ada mekanisme monitoring peningkatan kualitas jamban, dan di sekolah tersedia sarana jamban dan tempat cuci tangan," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait