BANDUNG BARAT, iNews.id - Sebanyak 22 unit kendaraan dinas milik Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih dikuasai mantan pejabat. Dari jumlah kendaraan dinas tersebut terdapat 4 kendaraan yang dibawa mutasi oleh pejabat sebelumnya dan 10 kendaraan yang belum dapat ditelusuri termasuk yang hilang.
Berdasarkan data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB, Pemda KBB memiliki sebanyak 1.713 unit kendaraan yang terdiri dari 1.153 kendaraan roda dua, 499 roda empat, dan 61 roda tiga. Jumlah yang layak pakai ada sebanyak 1.632 unit, 81 kendaraan rusak berat, dan 22 unit kendaraan masih dikuasai mantan pejabat yang sudah pensiun.
"Untuk 22 kendaraan yang dipegang oleh pejabat yang sudah pensiun, sebenarnya sudah coba dilakukan penarikan oleh OPD tempat di mana mantan pejabat tersebut bertugas. Tapi memang masih perlu waktu dan belum bisa ditarik," kata Kepala BKAD, KBB, Agustina Piryanti, Jumat (4/11/2022).
Menurutnya, upaya penarikan seperti dengan melayangkan surat kepada pemegang kendaraan. Serta dengan menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 028/1230/BKAD/2022 tentang Pengamanan Barang Milik Daerah.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait