SUMEDANG, iNews.id - Seorang penyandang disabilitas jadi korban tindak kekerasan di warung pecel lele di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Video amatir yang merekam tindak kekerasan itu viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 2 menit 55 detik yang diunggah oleh akun Instagram @smart.gram, tampak pelaku memukuli dan menyeret penyandang disabilitas malang itu.
Pengunggah video memberi keterangan di bawah video tersebut. "Momen seorang pria memperlakukan diduga penyandang disabilitas secara tidak manusiawi baru-baru ini menggegerkan publik setelah videonya viral. Melakukan tindakan tidak terduga dan aniaya, pria tersebut menyeret dan memukuli sampai terkapar di tanah. Insiden kekerasan itu terjadi di sebuah lapak pedagang kaki lima pinggir jalan," tulis pemilik akun @smart.gram.
Pantauan melalui rekaman video, terlihat korban penyandang disabilitas yang mengenakan sweater warna merah, duduk di hadapan pelaku yang mengenakan sweater putih dan topi hitam.
Awalnya korban disuapi makan oleh seorang pria yang mengenakan kaus hitam. Sedangkan pelaku hanya berdiri memperhatikan dengan ekspresi menahan emosi.
"Tuang, tuang (makan, makan)" kata pria berkaus hitam sambil memegang piring, mengulurkan tangannya ke mulut korban.
Setelah memakan sesuap, korban terlihat turun dari kursi roda dan berupaya keluar dari lapak pedagang pecel lele itu. Pria yang mengenakan sweater putih emosi, lalu mendekat dan menyeret korban untuk kembali masuk ke warung.
Bahkan, pelaku mengeluarkan kata-kata kasar sambil memukuli korban bebarapa kali dengan tangan. Pria berkaus hitam sempat melerai. Namun, pria bersweater putih dan bertopi hitam tak menggubris.
Pelaku terus memukuli korban sampai tersungkur ke tanah. Korban sempat terdengar meminta ampun. Akhirnya, aksi kekerasan pelaku dihentikan pria berkaus hitam. "Ampun, ampun," kata korban.
Sementara itu, Kapolsek Cimanggung Kompol Herdis Suhardiman mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/2/2021) lalu. Korban diketahui berinisial DK sedangkan pelaku berinisial RR.
Korban merupakan penyandang disabilitas dan memiliki riwayat penyakit kusta yang sedang dalam proses penyembuhan. "Difabel dan punya penyakit kusta dalam penyembuhan," kata Kapolsek Cimanggung kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (3/3/2021).
Kompol Herdis mengemukakan, pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka di Mapolsek Cimanggung. Motif pelaku memukuli korban karena kesal DK menolak makanan.
Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan intensif Unit Reskrim Polsek Cimanggung. "Tersangka kesal karena korban menolak makan. Akhirnya korban dipukuli," ujar Kompol Herdis.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo mengatakan, pelaku RR disangkakan melanggar Pasal 351 tentang Penganiayaan. "Tersangka RR dikenakan Pasal 351 tentang Penganiayaan," kata AKBP Eko Prasetyo.
Editor : Agus Warsudi
disabilitas penyandang disabilitas kaum disabilitas aksi penganiayaan kasus penganiayaan pelaku penganiayaan Kabupaten Sumedang sumedang polres sumedang cimanggung
Artikel Terkait