Seeorang kakek terekam kamera menyerang petugas Kejari Purwakarta. (Foto: iNews.id/Irwan)

PURWAKARTA, iNews.id - Seorang kakek berusia 70 tahun nekat menyerang pegawai dan petugas kamanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta. Penyerangan dilakukan dengan menggunakan senjata tajam badik dan batu.

Aksi sang kakek ini sempat terekam video handphone milik petugas keamanan kejari dan viral di media sosial. Adapun sang kakek tersebut telah dilaporkan ke polisi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (13/12/2023).

Dari rekaman video yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp, awalnya terjadi percekcokan antara seorang pegawai Kejari Purwakarta dengan seorang kakek. Kemudian kakek yang diketahui bernama Zulfani mencoba menyerang sopir Kasi Pidum Kejari Purwakarta, dengan menggunakan badik yang dibawanya. Selain itu, sang kakek juga mencoba menyerang petugas keamanan kejari yang merekam peristiwa itu.

Karena membahayakan dan meresahkan, Kakek Zulfani langsung dilaporkan kepada polisi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyebab percekcokan berawal karena ada ketersinggungan pelaku karena ditegur salah seorang korban," kata Kepala Kejari Purakarta, Rohayatie.

Polisi telah menyita barang bukti senjata tajam badik yang digunakan tersangka saat menyerang korban. Namun meski telah ditetapkan sebagai tersangka, sang kakek belum dilakukan penahanan karena alasan sakit.

Atas perbuatannya tersangka disangkakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan atau Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network