Pendataan coklit yang mendapati satu rumah terdaftar 18 KK di gang sempit wilayah Kelurahan Citereup, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. (Foto: iNews/Yuwono Wahyu)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Sebuah rumah yang terdapat 46 jiwa dengan total 18 kepala keluarga (KK) viral di media sosial. Lokasinya di gang sempit wilayah Kelurahan Citereup, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Kabar rumah ini ditinggai 18 KK viral usai ketua RT setempat mendata untuk coklit dalam proses tahapan Pilkada 2024 pada  Pilgub Jabar dan Pilwalkot Cimahi. Masyarakat pun dibuat heboh lantaran ada 46 orang tinggal dalam rumah tersebut.

Pantauan iNews, rumah tersebut diketahui ditinggali keluarga Sri Aminah bersama keluarganya. Untuk menuju lokasinya harus menyusuri gang sempit hingga sampai di rumah berukuran 70 meter persegi.

Kedatangan aparat gabungan kala itu membuat seisi penghuni rumah keluar gang karena kondisi dalam rumah yang sempit.

Anggota keluarga mengakui sudah tinggal di rumah sempit ini sejak 1982. Saat ini rumah Sri ditinggali kakak, kemudian adik dan cucu. Saat ini terdata ada 36 jiwa yang tinggal di rumah tersebut, sedangkan 12 orang atau 4 KK mengontrak tak jauh dari lokasi.

"Sisanya menggontrak, gak semua tinggal di sini. Tapi memang untuk pendataan KK masih di rumah itu," ujar Sri, Rabu (10/7/2024).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network