Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum di Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)

TASIKMALAYA, iNews.id - Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, aparat penegak hukum lebih baik mengejar pelaku yang membuat, mengunggah, dan menyebarluaskan video anak di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, dipaksa memperkosa kucing. Uu Ruzhanul Ulum menilai, video itu dimanfaatkan oleh pengunggah.

Pernyataan itu disampaikan Uu Ruzhanul Ulum saat berkunjung ke Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya di Singaparna, Sabtu (23/7/2022).

"Apalagi ini kan anak kecil seperti itu. Mohon maaf, itunya (alat kelamin korban) tidak bangun. Mau ini (persetubuhan) bagaimana? Kan begitu. Secara kasat mata di video seperti itu tidak ada persetubuhan," kata Wagub Jabar.

Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, melihat ada hal yang dimanfaatkan oleh orang lain. Karena, di awal video ada pembukaannya. Pembukaan seperti itu, persetubuhan dengan kucing. "Paling, menurut saya, yang harus dikejar itu adalah mereka yang membuat dan menyebarkan (video) hal semacam itu," ujar Uu Ruzhanul Ulum.

Kedua, ini perlu diklarifikasi, tutur Wagub Jabar, sebelum ada temuan dari pihak aparat terkait penyebab kematian, apakah depresi atau apa, jangan berandai-andai. Karena menurut kronologi dari Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, belum ada kepastian dari pihak kedokteran bahwa korban meninggal akibat depresi.

"Siapa tahu ada penyebab yang lain, ada pengorbit yang lain. Tetapi, sekarang beredar seperti itu (anak berumur 11 tahun meninggal akibat depresi seusai dipaksa perkosa kucing) hanya asumsi masyarakat. Karena menurut Ketua KPAID itu belum pasti. Yang berhak menyampaikan penyebab kematian kan pihak berwenang, yaitu kedokteran," tutur Wagub Jabar.

Selanjutnya, saya berharap kepada masyarakat, tidak dibesar-besarkan. Apalagi videonya diviralkan dibagi-bagikan. Introspeksi, bagaimana jika keluarga kita mengalami hal seperti itu. 

"Saya barusan bertemu dengan pihak yang disebut korban, orang tuanya. Dengan emak dan bapaknya. Di mana mereka, sebenarnya, punya niat baik (berdamai). Di samping saya mendoakan diberikan kesabaran dan (musibah ini) diterima dengan keimanan, tetapi juga dia (keluarga korban) tidak punya niat yang berlebihan sehingga ada eksen-eksen selanjutnya. Sampai ke meja hijau," ucap Uu Ruzhanul Ulum.

Wagub Jabar menyatakan, berdasarkan arahan dari KPAID, keluarga korban untuk memaafkan para pelaku yang juga anak-anak. "Harapan kami ada ada islah antara kedua belah pihak terkait kejadian ini. Sehingga dalam kehidupan masyarakat tidak menjadikan hal-hal tidak diinginkan karena tetangga," ujarnya.

"Setelah islah itu, harapan kami jangan diteruskan sampai ke meja hijau. Sampai ada pemanggilan pihak korban, saksi. Tetapi memang itu sah-sah saja untuk mencari kejelasan. Tetapi lebih baik dihentikan," tutur Wagub Jabar.

Menurut Uu Ruzhanul Ulum, pemberintaan yang masif terkait kasus ini telah menjadi hukuman sosial bagi pelaku. "Hukum sosial itu berat pak dan tidak pernah berakhir. Itu sampai dewasa, (pelaku) akan terus dicap dan yang lainnya," ucapnya. 

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengutuk keras kasus tersebut. Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, prihatin dengan peristiwa ini dan meminta lingkungan pendidikan bertanggung jawab. 

"Saya mengutuk keras atas kejadian di Tasikmalaya. Ini tanggung jawab dari lingkungan terdekat, yaitu, sekolah, kepala sekolah, para guru harus bertanggung jawab penuh," kata Kang Emil seusai menghadiri gala diner Y20 di Gedung Sate, Kamis (21/7/2022). 

Kang Emil menyatakan, sempat menjadi korban bullying sehingga terkait kasus itu, sangat merasakan betul yang irasakan korban dan orang tuanya.

"Zaman SMP, pak gubernur korban bullying. Saya merasakan betul rasanya di-bully. Tanggung jawab paling utama adalah di lingkungan terdekat yaitu guru dan sekolah," ujanya.

Karena itu, tutur Gubernur Jabar, harus ada sanksi sesuai asas kepatutan dan kemanusiaan. Tetap harus ada pelajaran bagi pelaku yang melakukan bullying itu.

"Dari tim Pemprov DPA3KB, sudah melakukan respons. Pendampingan dan arah solusi dari hal yang dialami. Tetap harus ada sanksi, konsekuensi yang melakukan walaupun masih di bawah umur," tutur Gubernur Jabar. 

Sedangkan Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, penanganan kini telah diberikan baik kepada keluarga korban maupun terduga pelaku perundungan itu. 

"Saat ini kami masih fokus melakukan pemulihan kondisi psikis keluarga. Karena diduga kondisi psikis keluarga terganggu, Terduga pelaku masih anak-anak. Karena itu, kami akan melakukan pendampingan kepada terduga pelaku," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (21/7/2022).


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network