Kepala Kantor Kementerian Agama, Kabupaten Bandung Barat, Ahmad Sanukri, merespons positif usulan salat Tarawih di masjid dilaksanakan dua shift. (Foto: Dok.MPI)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ahmad Sanukri merespons positif usulan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla soal pelaksanaan salat Tarawih di masjid dilakukan secara bergiliran atau dua shift. Usulan tersebut dinilainya sangat baik di masa pandemi Covid-19

"Saya sangat setuju dengan usulan salat Tarawih dibagi dua shift. Sebab arahnya kan agar jangan sampai ada penumpukkan jamaah yang terkonsentrasi di satu waktu," tuturnya, Rabu (24/3/2021).

Dijelaskannya, di saat kondisi Covid-19 dan ketika PPKM mikro diterapkan kapasitas jamaah di masjid ketika beribadah dibatasi. Adanya jarak antara satu jamaah dengan jamaah lainnya membuat kapasitas masjid bisa berkurang 40-50 persen. 

Sehingga ketika animo warga untuk salat Tarawih berjamaah di masjid tinggi, maka harus ada pengaturan. Sebab tidak mungkin semua dipaksakan yang akhirnya malah dianggap melanggar dan tidak sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. 

"Prinsipnya kan bahwa amaliyah Ramadhan tetap berjalan, tetapi menjaga kesehatan juga menjadi hal yang utama, dengan menerapkan protokol kesehatan saat ibadah Tarawih," katanya. 

Seperti diketahui, Ketua DMI Jusuf Kalla menyampaikan dalam hal pelaksanaan ibadah salat Tarawih pada bulan suci Ramadhan bisa dilakukan secara bergiliran. Ini dikarenakan daya tampung masjid yang dibatasi dari daya tampung sebenarnya dan masih merebaknya kasus Covid-19 yang harus diantisipasi umat muslim. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network