Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo (Wes) melakukan kunjungan kerja ke Kota Cimahi. (Foto iNews/Yuwono).

CIMAHI, iNews.id - Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo (Wes) melakukan kunjungan kerja ke Kota Cimahi, Jawa Barat pada Kamis (1/10/2020). Kunker ke DPRD Cimahi dalam rangka studi banding tentang perpakiran.

Pantauan iNews di lokasi, Edi Susilo mengenakan kemeja batik duduk paling depan dalam pertemuan tersebut. Edi juga terlihat memberikan sambutan.

Usai acara, Edi enggan berkomentar mengenai kasus yang menjeratnya. Salah satu anggota dewan juga melarang awak media menanyakan kasus tersebut.

Salah satu anggota DPRD Tegal, Nur Fitriani mengatakan sekitar 10 anggota dewan yang kunker ke Cimahi, termasuk Edi Susilo. "Sekitar 10 orang DPRD Kota Tegal, tadi ada juga pak Wakil Ketua DPRD Tegal," kata Nur di lokasi.

Status tersangka Edi Susilo, kata dia tidak mempengaruhi kinerja DPRD Tegal. Kunjungan ini juga setelah Edi diperiksa di Polda Jawa Tengah.

"Tidak ada pengaruh, karena juga beliau sudah dipanggil Polda kan," kata dia.

Seperti diketahui, Polres Tegal Kota menetapkan Wasmad Edi Susilo (Wes) sebagai tersangka terkait konser dangdut hajatan pernikahan dan khitanan anaknya yang memicu kerumunan penonton di masa pandemi Covid-19. Meski demikian, politikus Partai Golkar itu tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.

Edi dijerat Undang-Undang Karantina Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 dan Pasal 216 dan 65 dengan ancaman hukuman satu tahun dan denda Rp100 juta rupiah.


Editor : Faieq Hidayat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network