Disdik Jabar meluncurkan program Stoper sebagai upaya menangkal perundungan atau bullying di sekolah. (Foto: ilustrasi)

BANDUNG, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat meluncurkan program Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan (Stopper). Program Stoper ini diluncurkan sebagai upaya menangkal aksi perundungan atau bullying di sekolah. 

Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi mengatakan, Stopper merupakan program yang dibentuk Pemprov Jabar berkolaborasi dengan beberapa dinas terkait. 

"Ada empat komponen utama pada sistem anti-bullying ini yaitu konsultasi, laporan aduan, edukasi dan pendampingan," kata Kadisdik Jabar, Selasa (21/2/2023).

Dedi Supandi menyatakan, Stopper adalah hasil kajian dan diskusi panjang dengan stakeholders di Jabar. Sejak Oktober 2022, kajian riset anti-bullying sudah digalakan.

Kemudian, merancang konsep program aduan bullying pada aplikasi Sigesit Juara hingga pengembangan aplikasi pengaduan sistem anti-bullying pada aplikasi tersebut. Setelah diskusi panjang, akhirnya pada Desember 2022 dilakulan soft launching program anti-bullying.

"Akhirnya tahapan persiapan, pengembangan, dan penyempurnaan berhasil dilakukan. Program anti-bullying bernama Stopper ini akan di-launching Pak Gubernur Ridwan Kamil," ujar Dedi.

Dedi pun mengimbau, jika korban mengalami perundungan atau rekannya melihat aksi perundungan, jangan berdiam diri karena korban atau rekan korban bisa melaporkannya dengan tiga cara.

Pertama, siswa bisa melaporkan aksi bullying melalui QR Qode Stopper. Setelah di-scan, maka siswa bisa melakukan telekonsultasi terkait tindakan bullying. "Segera laporkan jika kalian melihat atau menjadi korban tindakan bullying," ucap Kadisdik Jabar.

Kedua, pelaporan aksi bullying bisa melalui WA Hotline Jabar. Layanan hotline Chatbot (WhatsaApp) di nomor 0821-2603-0038.

"Setelah di chat akan ada dua pilihan, apakah akan konsultasi kesehatan mental atau bisa juga melaporkan tindakan perundungan," ujar dia.

Apabila nanti sekadar konsultasi, laporan akan diolah dan ditangani oleh Guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah masing-masing. Sedangkan jika laporan perundungan, maka akan ditangani oleh Disdik Jabar.

Ketiga, siswa bisa melaporkan aksi perundunhan melalui website Sigesit Juara. Siswa bisa mengakses melalui bit.ly/LaporTindakPerundungan.

Siswa nantinya tinggal login dengan username dan password yang sudah diberikan Monitoring Officer Disdik. Lalu, isikan data berupa pelapor, korban, pelaku dan kronologi.

"Laporan akan masuk ke akun guru BK. Jika perlu tindak lanjut, laporan nanti diteruskan ke konselor," tutur Dedi Supandi.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network