SUKABUMI, iNews.id - Sebanyak 32 personel Polres Sukabumi diberi penghargaan oleh Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede. Mereka berhasil mengungkap kasus viral pembunuhan terhadap anak SD di Palabuhanratu, Sukabumi.
Dari puluhan personel yang mendapat penghargaan adalah Kapolsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Kompol Mangapul Simangunsong, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo, dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, pada Sabtu (4/3/2023) yang lalu masyarakat Sukabumi dikejutkan oleh berita viral, baik di media sosial (medsos) maupun media massa tentang penganiayaan terhadap anak SD hingga meninggal dunia.
Dampak dari kejadian tersebut, kata Kapolres Sukabumi, masyarakat, terutama orang tua resah dan khawatir. Apalagi dengan pemberitaan masif atas kejadian penganiayaan tersebut, Kabupaten Sukabumi dianggap rawan tawuran geng motor dan penganiayaan anak.
"Namun bapak-bapak mampu menepis dan meredam kekhawatiran itu semua. Sebagai wujud perwakilan aparatur pemerintah yang bertugas menjaga keamanan, Polres Sukabumi mampu menyelesaikan itu semua," kata Kapolres Sukabumi seusai upacara di Mapolres Sukabumi, Kamis (09/3/23).
AKBP Maruly Pardede, tindakan profesional yang dilakukan puluhan personel Polres Sukabumi mampu mewujudkan Sukabumi aman, berdedikasi, bekerja secara efektif, dan efisien.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan 14 pelajar SMP yang diduga terlibat dalam pembacokan anak SD hingga tewas di Palabuhanratu Sukabumi. Tuga di antaranya berperan sebagai eksekutor, pembonceng eksekutor, dan penyedia senjata tajam,
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, ketiga bocah itu ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
"Selama kurang dari 6 jam sejak terjadi peristiwa pembacokan kepada salah satu pelajar SD di Kecamatan Palabuhanratu, Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan 14 pelajar, Mereka diduga terlibat dalam kasus penganiyaan yang menyebabkan RM (12) meninggal dunia," kata Kapolres Sukabumi.
“Kejadian berawal ketika para pelaku yang menghadiri sebuah acara di pantai. Lalu setelah itu, mereka berkonvoi bersama-sama menggunakan sepeda motor. Sekitar pukul 11.40 WIB siang, mereka bertemu korban dan dibacok,” ujar AKBP Maruly Pardede.
Setelah melakukan aksi penganiayaan, tutur Kapolres Sukabumi, para pelaku melarikan diri. Sementara korban dievakuasi ke RSUD Palabuhanratu. Namun sayang korban tidak tertolong akibat kehabisan darah dari luka sabetan senjata tajam di leher.
“Berbekal informasi itu, kami melakukan penelusuran dan olah TKP. Hasilnya didapat beberapa informasi yang kemudian dikembangkan. Hasilnya pelaku dapat ditangap," ujar Maruly.
Para ABH tersebut, lanjut Maruly, masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Satreskrim. Selanjutnya akan dilakukan tahapan-tahapan proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 2014 tentang Perlindungan Anak. Mereka disangkakan Pasal 80 Ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Motif para pelaku yakni sengaja konvoi dan mencari lawan. Sehingga saat korban berjalan, eksekutor langsung membacok. Untuk barang bukti yang kami amankan, berupa sajam jenis cerulit, pakaian korban dan pelaku, serta bantal guling yang dijadikan media untuk menyembunyikan sajam itu,” ujar Maruly.
Editor : Agus Warsudi
bocah sd bocah sd tewas bocah sd dibunuh belasan geng motor dikeroyok geng motor Kapolres Sukabumi polres sukabumi
Artikel Terkait