Buruh Bandung menggelar aksi long march ke Jakarta untuk menuntut Presiden Jokowi mencabut UU Cipta Kerja. (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)

BANDUNG, iNews.id - Ratusan buruh dari beberapa organisasi long march dari Bandung ke Jakarta, Kamis (3/8/2023). Massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Indonesia itu menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. 

Perjalanan dari Bandung ke Jakarta dengan jarak sekitar 145 kilometer (km) diperkirakan memakan waktu 7 hari. Setelah sampai di Jakarta, mereka akan bergabung dengan massa buruh lain untuk unjuk rasa di Istana Negara pada 10 Agustus 2023.

Sebelum melakukan aksi long march ke Jakarta, mereka berorasi di depan Gedung Sate, kantor Gubernur Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Para buruh menilai UU Cipta Kerja tidak berpihak ke kaum pekerja. Bahkan UU Cipta Kerja menindas buruh.

Ketua Feridasi Buruh Indonesia Jumhur Hidayat mengatakan, UU Cipta Kerja menyengsarakan dan memiskinkan rakyat Indonesia harus dihapus. Aksi ini bukan hanya untuk seribu-dua ribu buruh, tetapi 58 juta buruh Indonesia beserta keluarganya, lebih dari 100 juta. 

"Aksi buruh pada 10 Agustus, mudah-mudahan menjadi aksi pamungkas, runtuhnya suatu kebijakan yang antiakal sehat, terutama yang terkait dengan buruh. Saya mengganggap teman-teman yang berjuang di jalan ini adalah orang-orang terpilih yang akan mengubah nasib bangsa ini," kata Jumhur Hidayat.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network