CIREBON, iNews.id - Belasan pansiunan atau purnakaryawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX Jawa Tengah (Jateng) nekat jalan kaki dari Tegal menuju Istana Negara untuk menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka mengadukan nasib dan menuntut pembayaran hak santunan hari tua (SHT).
Mereka jalan kaki dari Pabrik Gula Pangka, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, milik PTPN IX Jateng, sejak Rabu (2/3/2022) lalu. Pada Jumat (4/3/2022) sore, para pensiunan yang telah lanjut usia (lansia) tersebut tiba di Kota Cirebon.
Dalam aksinya, mereka meneriakkan yel-yel purnakarya sambil membentangkan poster tuntutan dan keranda mayat sebagai simbol penolakan terhadap kebijakan yang dianggap merugikan pensiunan.
Spanduk itu berisi permohonan kepada Presiden Jokowi untuk menerima para purnakarya dan mengkabulkan tuntutan mereka yang selama ini diperjuangkan.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara Haji Serta Ginting mengatakan, sebelum aksi jalan kaki ini dilakukan, para pensiunan telah melakukan dialog dengan perusahaan.
Tetapi, berbagai dialog yang dilakukan tak membuahkan hasil. Pihak perusahaan hanya memberikan janji tanpa realisasi. Rencananya, para pensiunan akan menemui Presiden Jokowi untuk menyampaikan aspirasi pada Senin 7 Maret 2022.
"Akhirnya kami sepakat berangkat ke Jakarta menemui Presiden Jokowi agar mendapatkan perhatian," kata Ketua DPN Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara.
Haji Serta Ginting menyatakan, selain gaji yang belum dibayarkan, para pensiunan juga menuntut pembayaran SHT yang belum diberikan perusahaan sejak 2018 hingga 2021. "Jika ditotal, seluruh pensiunan yang belum terbayarkan mencapai Rp50 miliar lebih," ujar Haji Serta Ginting.
Menurut Ketua DPN Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara, terdapat sekitar 535 pensiunan atau purnakarya di delapan pabrik gula PTPN IX Jatengyang hak-haknya belum terselesaikan. Kedelapan pabrik gula itu antara lain, PG Pangka Tegal, PG Jatibarang Brebes, PG Tasikmadu Karanganyar, PG Mojo Sragen, PG Gondang Klaten, PG Sragi pekalongan, PG Trangkil Pati, dan PG Sumber Pemalang.
"Masing-masing purnakarya harusnya menerima SHT berkisar antara Rp50 juta hingga Rp800 juta, tergantung dari pangkat dan golongan. Namun mereka sejak 2018 lalu baru menerima 30 persen saja," tuturnya.
Para purnakarya, kata Haji Serta Ginting, merasa didiskriminasi karena karyawan yang mengajukan pensiun dini secara sukarela justru telah dibayar lunas hak pensiunnya tanpa dicicil.
"Berbagai upaya juga telah ditempuh mulai audiensi dengan Kemenaker, Kementerian BUMN, hingga rapat dengar pendapat di Komisi VI DPR RI, namun belum ada hasil," ucap Haji Serta Ginting.
Editor : Agus Warsudi
pensiunan pensiunan karyawan ptpn PTPN IX perkebunan nusantara PT Perkebunan Nusantara aksi jalan kaki presiden jokowi presiden joko widodo kota cirebon
Artikel Terkait