Tim hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar. (Foto: Okezone)

BANDUNG, iNews.id - Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab telah resmi mendaftarkan pengajuan praperadilan kasus Habib Rizieq Shihab ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020). Habib Rizieq mengirimkan pesan kepada majelis hakim agar mengedepankan hati nurani.

"Sudah kemarin (daftar praperadilan) nomor 150 di (PN) Jaksel. Ini tinggal nunggu sidangnya saja," kata Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Htta, Kota Bandung, Rabu (16/12/2020).

Aziz mengemukakan, pesan dari Habib Rizieq, tim kuasa hukum bekerja maksimal dalam sidang praperadilan kebenaran dan keadilan dapat terungkap. Selain itu, Habib Rizieq berpesan kepada majelis hakim sidang praperadilan mengedepankan hati nurani dalam menegakkan kebenaran dan keadilan.

"Ya diusahakan maksimal supaya keadilan dan kebenaran bisa terungkap karena salah satu harapan hukum adalah di pengadilan ini dan masih ada hati murani kebenaran dan keadilan kepada majelis hakim," ujar Aziz.

Aziz menuturkan, kondisi Habib Rizieq yang kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dalam kondisi sehat. Habib Rizieq menempati sel tahanan yang sempat dia tempati oada 2008 lalu. "Alhamdulillah sehat. Dia sendiri di sel yang dulu (2018)," tuturnya.

Diketahui, Aziz Yanuar datang ke Polda Jabar mendampingi Habib Muchsin Alatas dan Ustaz Asep yang diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda jabar terkait kasus kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor. 


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network