PYONGYANG, iNews.id - Sungguh tragis nasib pria ini. Maksud hati menghibur masyarakat dengan menjual film dan video drama Korea Selatan (drakor), dia harus kehilangan nyawa.
Mirisnya, eksekusi mati tersebut disaksikan langsung anggota keluarganya. Pria bermarga Lee, warga Korea Utara itu dianggap melanggar undang-undang di negara komunis tersebut.
Pemerintah Komunis Korea Utara memang mengharamkan musik, film, dan drakor ditonton oleh masyakatnya. Bagi Pyongyang, drakor, film, dan musik dari Korea Selatan merupakan barang haram. Pelaku yang menyebarluaskan dan menjualnya pun diancam hukuman mati.
Daily NK melaporkan, laki-laki tersebut ditembak oleh regu tembak di Wonsan, Provinsi Gangwon, Kamis (27/5/2021). Dia sudah ditangkap petugas berwenang 40 hari lalu.
Istri, putra, dan putri Lee pingsan di tempat mereka berdiri di barisan depan area eksekusi. Semua orang menyaksikan, pejabat kementerian keamanan negara mengambil dan memasukkan mereka ke dalam truk kargo dengan jendela berjeruji untuk diangkut ke kamp tahanan politik.
Tetangga keluarga itu langsung menangis ketika mereka melihat empat penjaga keamanan menjemput istri Lee yang pingsan dan melemparkannya ke dalam van seperti koper. Tetapi mereka harus menutup mulut dan menangis dalam diam karena takut ketahuan.
Lee dilaporkan mengaku telah menjual materi film dan drakor tersebut. Lee dinyatakan bersalah sebagai elemen anti-sosialis oleh rezim pimpinan Kim Jong Un. Lee merupakan seorang kepala insinyur di Komisi Manajemen Pertanian Wonsan.
Setelah pihak berwenang memutuskan bersalah, suara 12 tembakan terdengar. Tubuh tak bernyawa Lee lantas dimasukkan ke dalam karung jerami dan ke dalam kotak. "Jenazah kemudian dibawa ke suatu tempat," kata sumber Daily NK.
Pemerintah Korea Utara menyatakan eksekusi ini merupakan yang pertama di Provinsi Gangwon karena tindakan anti-sosialis di bawah undang-undang pemikiran anti-reaksioner.
Di masa lalu, orang-orang seperti Lee dikirim ke kamp kerja paksa atau pendidikan ulang. Hukuman bagi orang seperti Lee tidak ringan.
Perilaku Lee dianggap membantu orang-orang yang berusaha menghancurkan sosialisme di Korea Utara. "Reaksioner seharusnya tidak dibiarkan hidup tanpa rasa takut dalam masyarakat kita," tulisnya lagi.
Saat ini pihak berwenang Korea Utara tengah memburu siapa yang membeli film dan drakor itu dari Lee dengan CD dan USB yang diyakini telah dijual dengan harga antara 5-12 dolar AS per film.
Sekarang ada sekitar 20 orang lagi yang dituduh juga menjual musik dan film Korea Selatan dan mereka sedang dalam proses penuntutan. Di Korea Utara, jika ketahuan menonton video Korea Selatan, maka akan menerima hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Editor : Agus Warsudi
diancam hukuman mati divonis hukuman mati hukuman mati korea selatan musisi korea selatan korea utara Drakor
Artikel Terkait