SUBANG, iNews.id - Jalan tol Cipali di Km 122.400 B (dari Palimanan arah Cikopo), Kabupaten Subang, ambles, Selasa (9/1/2021). Akibatnya ruas jalan di sekitar lokasi kejadian tidak bisa dilalui kendaraan.
Hujan deras yang mengguyur di sekitar lokasi kejadian membuat tanah di bawah tol bergerak. Badan jalan pun ikut tergerus hingga beberapa bagian ambles dan retak-retak.
Pengelola Tol dan Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cipali terpaksa memberlakukan contra flow di jalur A (dari Cikopo arah Palimanan) sejauh 9 kilometer yang dimulai dari Km 117-126. Langkah ini dlakukan untuk mengantisipasi kemacetan akibat adanya amblesan badan jalan tol.
Meski demikian, antrean kendaraan sempat mengular di sepanjang lokasi amblesan. Semua kendaraan dari kedua arah harus memperlambat kecepataanya terutama begitu melintas di jalur contra flow.
Belum ada keterangan resmi dari pengelola Tol Cipali dan PJR soal peristiwa amblesan ini. Begitu pula dari Satlantas Polres Subang terkait antisipasi kepadatan lalu lintas dalam tol akan berimbas ke dalam kota.
"Untuk penanganan lalin di lokasi amblesan menjadi kewenangan PJR," kata Kasat Lantas Polres Subang, AKP Endang, singkat melalui pesan WhatsApp.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait