Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menunjukkan barang bukti berupa panci dan bahan peledak di Mapolres Indramayu, Jabar. (Foto: iNews.id/Toiskandar)

INDRAMAYU, iNews.id - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri dalam dua hari ini berhasil menangkap tujuh terduga teroris di sejumlah tempat di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dari tujuh terduga teroris tersebut, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri yang merupakan pelaku teror bom panci di gerbang utama Mapolres Indramayu, Minggu (15/7/2018) pagi tadi.

Selain mengamankan ketujuh terduga teroris, tim Densus juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya berupa dokumen, bahan peledak jenis potassium, panci, dan alat-alat pembuat bahan peledak.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto menegaskan penangkapan terhadap tujuh terduga teroris di sejumlah tempat di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Minggu (15/7/2018) sore merupakan rangkaian peristiwa teror yang dilakukan oleh kelompok Jaringan Ansarut Daulah (JAD) Haurgeulis. “Kami akan terus mengejar sejumlah anggota lainnya yang belum tertangkap,” kata Kapolda di Indramayu, Minggu (15/7/2018).

Dia menjelaskan, kelompok JAD Haurgeulis ini juga masih ada kaitannya dengan sejumlah peristiwa teror yang terjadi di Kabupaten Cianjur, dan Pamanukan, Kabupaten Subang beberapa waktu lalu. Dalam peristiwa itu, tim Densus menangkap 25 terduga teroris. Dari jumlah tersebut, lima terduga teroris tewas setelah diberikan tindakan tegas dan terukur.

Sore tadi, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial GL di Desa Tersana, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Minggu (15/7/2018).

Penangkapan GL ini merupakan hasil pengembangan setelah tim Densus melumpuhkan dua terduga teroris yang menyerang Mapolres Indramayu, Jawa Barat, dengan bom panci, dini hari tadi.

Selain menangkap seorang terduga teroris, petugas juga menggeledah dua tempat, yakni di Desa Tersana dan rumah kontrakan terduga teroris di Blok Pilang, Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang. Di rumah kontrakan itu, tim Densus mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya buku-buku yang diduga bermuatan jihad. Rumah kontrakan tersebut kemudian dipasangi garis polisi.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network