Nama dan tampang pembunuh Shakila di Jalan Mukodar, Cibeureum, Kota Cimahi. (FOTO: iNews/YUWONO WAHYU)

BANDUNG, iNews.id - Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22), tersangka pembunuh anak perempuan PS (12) di Cibeureum, Cimahi, sempat pesta miras sebelum beraksi. Setelah setengah mabuk, pelaku membawa sebilah sangkur dan meminjam motor temannya lalu pergi. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pada malam kejadian, Rizaldi, pemuda yang tinggal di Gang Saluyu, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung ini, menginap di rumah temannya berinisial G.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, kata Kabid Humas, pelaku Rizaldi sempat meminjam ponsel milik temannya tapi tak diberi. Bahkan temannya melontarkan kata-kata yang membuat Rizaldi tersinggung.

"Saat menginap, pelaku dan teman-temannya sempat minum bersama (pesta miras). Kemudian, tersangka ini (Rizaldi)) meminjam handphone temannya tetapi tidak diberi sambil berkata yang menyinggung perasaan. Itu (kata-kata teman) membuat pelaku tersinggung atau sakit hati," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan di Mapolda Jabar pada Senin (24/10/2022).

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, dalam keadaan sakit hati, pelaku meminjam motor Yamaha Mio merah berpelat nomor polisi (nopol) D 5857 UAE milik temannya. Pelaku juga membawa sebilah pisau jenis sangkur. 

Tersangka Rizaldi alias Ical sempat berkeliling di sekitar lokasi, Kebon Kopi, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Saat tiba di Jalan Mukodar, pelaku melihat korban PS jalan sendirian.

Pelaku pun berhenti dan mengikuti korban sampai ke dalam gang. Di tempat kejadian perkara (TKP), Rizaldi hendak merampas barang bawaan korban yang diduga di dalamnya ada HP. 

Namun korban PS tak membawa HP. Pelaku lantas menusuk korban PS hingga meninggal dunia. "Setelah mendapatkan korban, dia (Rizaldi) mengikuti. Akhirnya terjadilah penusukan tersebut. Jadi memang motivasinya perampokan atau pencurian dengan kekerasan," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Diketahui, pelaku Rizaldi Nugraha Gumilar ditangkap tim khusus Satreskrim Polres Cimahi dan Ditreskrimum Polda Jabar di tempat kos kawasan Sukasari, Kota Bandung pada Minggu (23/10/2022) sekitar pukul 16.00 WIB. 

Selain itu, polisi juga mengamankan pisau sangkur yang digunakan pelaku untuk membunuh korban. Pisau itu diduga disembunyikan oleh orang tua pelaku. Saat ini, orang tua pelaku diperiksa intensif di Polres Cimahi karena diduga membantu pelaku kejahatan.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network