Pemuda berinisial T (23) diringkus Satreskrim Polresta Bandung setelah membunuh bocah 15 tahun di Kabupaten Bandung. (Foto: iNews.id/Dila Nashear)

BANDUNG, iNews.id - Seorang pemuda berinisial T (23) ditangkap Satreskrim Polresta Bandung setelah diduga membunuh remaja di Rancabeureum RT03 RW07, Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung. Pembunuhan terjadi lantaran pelaku emosi dengan perkataan korban.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyebut kronologis pembunuhan terhadap bocah 15 tahun berinisial F di kawasan Solokanjeruk Kabupaten Bandung pada Jumat (3/2/2023) lalu itu berawal karena pelaku sakit hati seusai meminta rokok.

"Pelaku (T) sakit hati karena ucapan korban saat meminta rokok. Ketika diberi 10 batang rokok, korban membentak pelaku. Karena pengaruh alkohol pelaku pun emosi dan menganiaya korban," ujar Kusworo saat gelar perkara di Mapolresta, Senin (6/2/2023).

Pelaku, lanjut Kusworo, menganiaya korban menggunakan sebilah golok. Karena luka bacok yang diderita, bocah 15 tahun yang belakangan diketahui merupakan seorang pelajar salah satu sekolah itu pun meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kurang dari 24 jam, Satreskrim pelaku di rumah kosong di Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung Sabtu (4/2/2023) sekitar pukul 11.00 Wib. Karena melakukan perlawanan, kami melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku," katanya.


Kusworo menambahkan dari tangan pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti yang dipakai saat melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal. Di antaranya golok, kendaraan roda 2, topi geng motor BRZ, dan sepatu.

"Korban dan pelaku diketahui tidak saling mengenal satu sama lain. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP, lalu Pasal 338 KUHP dan Pasal 80 (3) UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak," ucap Kapolresta Bandung.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network