TASIKMALAYA, iNews.id - Seorang kepala toko di Tasikmalaya nekat membobol minimarket tempatnya bekerja. Alasan perbuatan nekat tersebut, pelaku mengaku karena terlilit pinjaman online (pinjol) hingga senilai Rp30 juta.
Kasus pembobolan minimarket di Jalan Tamansari, Kota Tasikmalaya ini berhasil terungkap setelah Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota melakukan penyelidikan dalam beberapa waktu terakhir.
Terungkap, dalam melancarkan aksinya, pria berisinial IP yang juga kepala minimarket tersebut nekat mencuri dengan menjebol pintu belakang. Hal itu terpaksa dia lakukan lantaran sudah tak ada jalan lagi untuk melunasi pinjol dan rentenir.
Pelaku ternyata tidak sendiri, tapi mengajak temannya berinisial AF untuk menjebol pintu belakang minimarket. Kedua pelaku beraksi pada malam hari saat lokasi sedang diguyur hujan. Dari dalam minimarket, pelaku menggondol barang dagangan dan server kamera CCTV. Rencananya, hasil curian itu akan dijual dan uangnya akan digunakan melunasi pinjol
Hasil curian kemudian disimpan di rumah salah satu pelaku, sebelum nantinya dijual. Sementara server kamera CCTV sudah dibakar oleh pelaku.
"Atas kejadian tersebut minimarket merugi sekitar Rp140 juta. Agar tak dicurigai, pelaku justru yang melapor pertama ke polisi bahwa minimarketnya telah menjadi korban pembobolan," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, Rabu (6/10/2021).
Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan satu unit mobil yang digunakan pelaku untuk membawa barang hasil curiannya. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan yang diancam sembilan tahun penjara.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait