CIANJUR,iNews.id - Tergiur membuat usaha konveksi rumahan, seorang karyawan pabrik nekat mencuri kawat bra milik Sinar Kompak Sukses, Cianjur. Pelaku berinisial AS (32) terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah aksi pencuriannya digagalkan satpam pabrik.
Pelaku yang merupakan warga Kampung Panu Usan, Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu Cianjur, ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah ketahuan mencuri sebanyak enam pak atau 1.200 kancing kawat bra.
Dalam pemeriksaan anggota Unit Reskrim Polsek Sukaluyu, terungkap, dalam melakukan aksinya AS menunggu suasana pabrik sepi atau karyawan lain sudah pulang. Begitu gudang pabrik Sinar Kompak Sukses sudah sepi, pelaku mulai beraksi dengan memasukan hasil curiannya ke dalam bagasi mobil.
Namun sial, gerak-gerik pelaku saat hendak melewati pos pemeriksaan pabrik terlihat mencurigakan. Sehingga oleh satpam mobil pelaku dihentikan untuk kemudian dilakukan pemeriksaan secara intensif. Benar saja, begitu bagasi mobilnya dibuka, terdapat barang milik perusahaan yang akan dibawa pulang. Satpam pun langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Sukaluyu.
"Selain menangkap tersangka, sejumlah barang bukti berupa 1.200 kawat bra juga kami amankan. Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku ingin membuka konveksi bra rumahan karena keuntungannya menggiurkan," kata Kapolsek Sukaluyu, AKP Anaga Budiharso, Kamis (11/3/2021).
Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Saat ini As harus menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolsek Sukaluyu.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait