BANDUNG, iNews.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy Bandung, Jawa Barat, kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika pada Rabu (29/4/2020). Barang haram itu dibungkus plastik hitam.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris mengatakan barang itu ditemukan saat petugas sedang memantau dari pos pemantauan.
"Benda mencurigakan tersebut dibungkus oleh plastik hitam yang digulung dengan lakban putih tergeletak di selasar antara pos menara atas satu dan dua," kata Aris di Bandung, Kamis (30/4/2020).
Kemudian, petugas lapas mendekati barang berbungkus plastik yang mencurigakan itu. Hasilnya, petugas menemukan puluhan butir obat yang diduga narkotika.
Butiran obat itu berjenis Riklona Clonazepam. Riklona tersebut merupakan obat turunan dari Benzodiazepine untuk menekan rasa cemas. Obat itu sering disalahgunakan menjadi obat penenang karena tergolong kedalam obat keras.
Selain itu, petugas juga menemukan satu bungkus kecil tembakau yang diduga berjenis gorila. "Petugas menemukan 85 butir obat diduga jenis Riklona dan satu bungkus tembakau yang diduga berjenis gorila," katanya.
Aris menyebut obat itu kini disita oleh petugas lapas untuk diserahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat agar ditindaklanjuti. "Barang bukti itu sudah diamankan untuk ditindak lanjuti (Polda)," kata dia.
Seperti diketahui, petugas Lapas Banceuy Bandung mengagalkan penyelundupan paket narkoba pada Senin (20/4/2020). Jenis narkoba tersebut diantaranya 37 butir Riklona, 19 butir Alprazolam, 10 butir lorazepam, dua bungkus kertas rokok Masrbrand, satu paket diduga ganja seberat 3,20 gram serta satu butir obat yang tidak diketahui jenisnya.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait