Tampang cucu tiri pembunuh kakek-nenek di Kabupaten Lebak, Banten. (Foto: MPI)

LEBAK, iNews.idPelaku pembunuhan terhadap pasangan kakek-nenek Kemed (89) dan Hj Sarrikah (75) warga Cigarukgak, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten ditangkap polisi. Pelaku berinisial JN merupakan cucu tiri kedua korban ditangkap Satreskrim Polres Lebak tanpa perlawanan.

Kapolres Lebak, AKBP Suyono mengatakan pelaku tega menghabisi nyawa pasangan lanjut usia karena kesal tidak dipinjami uang sebesar Rp500.000. Padahal, korban baru saja menerima THR Pensiunan.

"Pelaku pinjam uang ke korban sebesar Rp500.000 untuk kebutuhan puasa. Tapi korban mengaku tidak punya uang. Pelaku mengetahui jika korban baru saja pencairan THR pensiunan," kata Suyono saat ungkap kasus di Mapolres Lebak, Selasa (26/3/2024).

Menurut Suyono, karena tak diberikan pinjaman uang membuat JN meradang. Dia lalu menendang pinggang korban dengan sekali tendangan hingga tersungkur dan tak sadarkan diri.

"Di situ korban wanita menghampiri dan menanyakan ada apa? Tanpa basa-basi pelaku kembali menendang kaki korban hingga tersungkur dan tak sadarkan diri," tuturnya.

Usai menumbangkan keduanya, lanjut Suyono, pelaku bergegas mencari peci milik korban yang kerap digunakan untuk menyimpan uang. "Uangnya masih ada Rp300.000 dan diambil,"ucapnya.

Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya pelaku beraksi seorang diri dengan motif meminta uang sebesar Rp500.000

"Jengkel tidak diberikan uang jadi menendang bagian kaki korban. Tidak ada alat apa pun yang digunakan oleh pelaku. Masing-masing korban dapat satu tendangan dari pelaku,"katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya JN disangkakan Pasal 338 juncto 365 junctoo 351 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network