BANDUNG, iNews.id - Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) mengancam melapor dua akun YouTube, Catatan Hitam dan Quotient TV ke polisi. Pelaporan akan dilakukan karena kedua akun tersebut mengunggah konten diduga berisi fitnah terkait kasus Ferdy Sambo terhadap Persaja dan menyudutkan institusi kejaksaan.
Di akun Catatan Hitam, Persaja mempermasalahkan video yang diunggah empat hari lalu. Video berdurasi 19 menit 4 detik itu berjudul "Kejaksaan Dibayar Kontan Bebaskan Ferdy Sambo dari Segala Macam Tuduhan".
Sedangkan akun Quotient TV memuat video berjudul "Serial Kejaksaan Sarang Mafia #Oknum Jaksa Jaksel Peras Leasing Modus Pinjam Pakai".
"Setelah menonton konten YouTube itu, saya langsung berangkat ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Pengurus Pusat Persaja untuk mengambil langkah hukum terhadap pengelola kanal YouTube dan saudara Alvin Liem," kata anggota Bidang Advokasi Persaja Fauzi Marasabessy melalui keterangannya Kamis (15/9/2022).
Rencananya, ujar Fauzi Marasabessy, Persaja melapor ke Bareskrim Polri. Sebab, konten yang diunggah oleh dua akun YouTube itu dinilai telah melukai hati banyak jaksa di Indonesia.
Dua akun itu dinilai telah menyebarkan fitnah dan nada kebencian kepada institusi kejaksaan. "Yang disampaikan telah menyakiti hati jaksa seluruh Indonesia," ujar Fauzi Marasabessy.
Karena itu, tutur Fauzi Marasabessy, Persaja berencana menempuh langkah hukum sesuai aspirasi yang disampaikan para anggota. Sebab, jika hal itu dibiarkan, dikhawatirkan bakal menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Saya menyesalkan apa yang dilakukan oleh Alvin Liem mengingat kejaksaan saat ini dibawah kepemimpinan Jaksa Agung performanya sangat positif dan dipercaya masyarakat karena penegakan hukum yang profesional dan humanis," tuturnya.
Proses hukum terhadap pengelola akun YouTube itu pun diharapkan dapat memberikan pembelajaran. Hak berpendapat di media sosial harus tetap berpedoman kepada hukum dan bersandar kepada data relevan. "Bahwa demokrasi penyampaian pendapat tetap harus didasarkan pada nilai-nilai hukum positif," ucap Fauzi Marasabessy.
Editor : Agus Warsudi
Persatuan Jaksa Persaja Konten YouTube youtube video youtube YouTube Channel youtuber jaksa kejaksaan
Artikel Terkait