SUBANG, iNews.id - Ratusan guru honorer dengan masa kerja lebih dari 10 tahun menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Subang, Selasa (1/8/2023). Mereka mempertanyakan kejelasan nasibnya yang hingga kini belum juga diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Terpantau lebih dari 300 guru honorer SD yang tergabung dalam Guru Honorer Negeri 10 Plus (GHN10+) ikut dalam aksi ini.
Mereka belum diangkat menjadi PPPK, padahal sudah melalui seluruh tahapan yang telah disyaratkan pemerintah.
Terlebih para guru honorer ini telah mengabdi hingga lebih dari 10 tahun dengan honor Rp300.000 per bulan.
Para guru honorer ini meminta pemerintah menjadikan masa kerja sebagai pertimbangan dalam pengangkatan PPPK.
"Tuntutan kami minta pemerintah daerah dan DPRD mendukung tuntutan kami ke pusat. Alhamdulillah dari DPRD sangat mendukung dan Inysa Allah pada tanggal 24 Agustus kita akan kembali bergerak. Masa kerja guru honorer ini ada yang di atas 40 tahun," kata Rizal koordinator aksi.
Merespons aksi para guru honorer ini, salah satu pimpinan DPRD Subang, Elita Budiarti, berjanji akan terus mengawal perjuangan para guru ini. Sebab, kebutuhan tenaga pengajar di Subang masih cukup besar.
"Mereka terkendala dengan usia, meski masa kerjanya yang sudah cukup lama. Tentunya hal itu haru dipertimbangkan oleh pemerintah. Akan terus kita perjuangkan," ujar Elita.
Sementara itu, keterbatasan anggaran pemerintah daerah juga menjadi alasan penerimaan guru PPPK ini tidak sesuai dengan formasi yang diajukan.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait