BANDUNG, iNews.id - Syarief Sulaeman Nahdi resmi menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menggantikan Bima Suprayoga yang dipromosikan menjabat Direktur Penuntutan (Dirtut) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Serah terima jabatan Aspidsus Kejati Jabar berlangsung pada di Aula R Soeprapto Kantor Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata, Jumat (17/11/2023).
Kepala Kejati Jabar Ade Sutiawarman memimpin sertijab tersebut. Untuk diketahui, Syarief Sulaeman Nahdi sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Kajati Jabar Ade Sutiawarman mengatakan, rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personel dan organisasi. "Rotasi dan mutasi jabatan perlu dilakukan guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks," kata Kajati Jabar.
Ade Sutiawarman menyatakan, dalam setiap penugasan untuk mengisi jabatan tertentu di lingkungan kejaksaan, telah melalui evaluasi, pertimbangan matang dan penilaian objektif, sehingga terwujud penegakan hukum berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.
"Selamat kepada Aspidsus yang baru dilantik. Saya berharap pejabat baru akan mengerahkan kemampuan terbaik untuk menghadirkan Kejati Jabar yang profesional, modern, dan bermartabat," ujar Ade Sutiawarman.
Kajati Jabar meminta Syarief Sulaeman Nahdi dapat menciptakan suasana kerja menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas dan mencurahkan kemampuan dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja optimal.
"Saya meminta untuk selalu menjaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas," tutur dia.
Editor : Agus Warsudi
Aspidsus Kejati Jabar kejati jabar Kajati Jabar Kejaksaan Tinggi Jabar komisi pemberantasan korupsi kota bandung
Artikel Terkait