JAKARTA, iNews.id - Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda diperiksa Bareskrim Polri soal cuitan Islam Agama Arogan. Dia mengaku membawa tas berisi pakaian saat hendak menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Namun, ternyata Abu Janda tidak ditahan. Pria yang pernah ikut DIklatsar Banser itu keluar dari pemeriksaan dengan masih berstatus sebagai saksi.
"Tas isinya baju saya. Jadi ya saya harus siap apa pun yang terjadi. Saya siap apa pun yang terjadi, saya sih mempersiapkan itu (jika ditahan) cuma ternyata saya masih diperiska sebagai saksi," kata Abu Janda di Bareskrim Polri, Senin (1/2/2021).
Nantinya pemeriksaan terhadap dirinya bakal dilanjutkan kembali pada Kamis (4/2/2021) nanti. Dia pun memastikan telah siap bertanggung jawab atas perbuatannya terkait cuitan tersebut.
Soal cuitan Islam Agama Arogan, Abu Janda mengaku cuitan itu ditujukan kepada Ustaz Tengku Zulkarnain.
Abu Janda mengatakan tidak menyinggung agama Islam secara umum.
"Saya siap bertanggung jawab, meskipun itu menurut saya adalah kesalahpahaman tapi saya siap tanggung risikonya," kata pria kelahiran Jawa Barat itu.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait