Polda Jabar dan Polresta Cirebon Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan VIna Cirebon. Tujuh terpidana yang divonis penjara seumur hidup dihadirkan. (Foto: Ist)

CIREBON, iNews.id - Tim Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Vina dan Muhamad Rizky atau Eky di Cirebon, Jumat (31/5/2024).

Salah satu lokasi rekonstruksi yakni Jembatan Talun, Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon. Jembatan itu hanya berjarak sekitar 500 meter dari rumah Pegi Setiawan alias Perong.

Pantauan di lokasi, belum ada persiapan khusus dari polisi jelang rekonstruksi kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Kondisi kawasan Jembatan Talun maupun jalan di sekitarnya juga masih normal dan tidak ada pihak kepolisian yang berjaga atau melakukan persiapan.

Sebelumnya, Polda Jabar bersama Polres Cirebon Kota telah melaksanakan pra rekonstruksi pada Rabu (29/5/2024) malam. Terdapat enam lokasi yang menjadi titik pra rekonstruksi oleh pihak kepolisian. Lokasi tersebut di antaranya Warung Nasi di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Selain itu, cucian motor atau mobil di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Tempat nongkrong di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, serta TKP eksekusi kedua korban di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, dan Jembatan Talun (Perbatasan Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon) di jalan Talun Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network