SUKABUMI, iNews.id - Sebuah rumah di Kampung Bojong Kalong, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi dirusak massa. Warga menuduh suami istri penghuni rumah tersebut sebagai dukun santet.
Kapolsek Ciemas Polres Sukabumi, Iptu Azhar Sunandar mengatakan, awalnya petugas piket jaga di Polsek Ciemas menerima laporan adanya dugaan praktik dukun santet yang dituduhkan warga kepada Parman (65) bersama istrinya Ema (50), pada Selasa (2/5/2023) pukul 23.30 WIB tengah malam.
"Lalu aparat Kepolisian mendatangi TKP terkait adanya dugaan praktik dukun santet yang mengakibatkan adanya reaksi dari warga masyarakat dengan bentuk melakukan perusakan rumah milik suami istri terduga dukun santet tersebut," ujar Azhar Rabu (3/5/2023) malam.
Kejadian perusakan tersebut, lanjut Azhar, terjadi pada Rabu (3/5/2023) sekira pukul 00.10 WIB. Akibat kejadian itu rumah Parman rusak berat. Kemudian sekira pukul 03.00 WIB, kedua suami istri yang dituding sebagai dukun santet tersebut dibawa ke Polsek Ciemas.
"Untuk mengantisipasi adanya amukan dari warga masyarakat, anggota piket jaga yang di TKP mengamankan keduanya. Kondisi keduanya sehat, namun terdapat benjolan di kepala bagian belakang akibat amukan dan terkena pukulan dari warga," ujar Azhar.
Lebih lanjut Azhar mengatakan, warga Kampung Bojong Kalong saat ini masih menyimpan kemarahan terhadap kedua suami istri tersebut. Massa mendesak agar warga yang saat ini masih sakit, agar diobati oleh Parman dan Ema dengan cara diberikan ritual. Warga menganggap penyakit yang diderita tersebut akibat diguna-guna oleh keduanya.
"Hingga saat ini di sekitar TKP masih dilakukan pengamanan oleh petugas. Kami masih melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan kejadian dugaan penyakit guna-guna atau santet, yang berdampak terhadap perbuatan melawan hukum," ujar Azhar.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait