SUKABUMI, iNews.id - Seorang suami diduga menganiaya istri lantaran kesal dengan desakannya untuk bercerai. Penganiayaan itu terjadi di rumah korban, Kampung Cigombong, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi.
Setelah melakukan aksinya dengan mencekik ES (26) dengan tali tambang, pelaku S (35) langsung melarikan diri ke luar kota.
"Pada saat itu sedang terjadi perbincangan antara pelaku dengan korban, tiba-tiba pelaku menutup pintu rumah dan menguncinya sambil mengambil seutas tali tambang dan kemudian mendekati korban berusaha mencekik leher korban dengan tali tambang tersebut," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (3/6/2022).
Korban saat itu berusaha menahan cekikan dari pelaku dengan kedua tangannya. Pelaku malah menyeret korban ke tengah rumah dan kemudian pelaku menghentikan perbuatannya dengan cara pura-pura kesurupan agar korban menyangka bahwa pelaku tidak sadar dengan perbuatannya.
Akibat dari perbuatan suaminya itu, korban mengalami luka lebam di kelopak mata sebelah kiri dan kanan serta lebam di lutut kaki kiri. Polisi yang menerima laporan pengaduan korban, langsung melakukan pencarian terhadap pelaku yang sempat melarikan diri ke Kota Tasikmalaya.
"Pada hari Rabu tanggal 1 Juni 2022, tim Reskrim Polsek Jampangtengah mendapat informasi bahwa pelaku berada di sebuah hotel di wilayah Kota Tasikmalaya, lalu kami mengirimkan tim ke sana dan menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolsek Jampangtengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Usep Nurdin.
Lebih lanjut Usep Nurdin mengatakan motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena tidak terima atas permintaan korban untuk bercerai dengannya. Sementara itu Korban ES menuturkan dia meminta cerai dengan suaminya S, karena tidak tahan dengan sifat pelaku yang terlalu cemburuan terhadap dirinya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait