PAYAKUMBUH, iNews.id - Seorang suami di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) nekat membawa kabur sepeda motor milik teman istrinya yang tuna rungu. Aksi itu dilakukan saat korban menginap di rumahnya.
Pelaku kemudian menggadaikan sepeda motor tersebut seharga Rp500.000 dan paket narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku bernama Zulvi alias Ijal warga Labuah Basilang, Kota Payakumbuh ini hanya pasrah saat ditangkap dan dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk diperiksa.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Akno Pilindo menjelaskan, kejadian berawal saat teman istri pelaku berinisial W datang ke rumah istri pelaku untuk menginap. Saat itu korban tanpa curiga dan memarkir sepeda motornya di dalam rumah dengan kondisi kunci kontak tergantung.
"Jadi korban, teman istri pelaku. Lagi tidur timbul lah niat dari pelaku untuk mengambil sepeda motor," ujar Akno di Mapolres Payakumbuh, Kamis (9/6/2022).
Dia menuturkan, sepeda motor tersebut kemudian digadaikan kepada temannya seharga Rp500.000 ditambah paket narkoba jenis sabu-sabu.
"Dia menggadaikan sebesar Rp500.000," ucapnya.
Korban yang mengetahui sepeda motornya hilang, langsung panik karena sepeda motor merupakan pinjaman. Sementara, pelaku berpura-pura tidak tahu.
Korban kemudian ditemani rekannya melaporkan ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut tim Opsnal Satreskrim langsung menyelidiki dan mencurigai pelaku.
"Tersangka residivis," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait