Ketua Yayasan SMAK Dago Nicky Sopacua membeberkan kronologi penyerobotan lahan SMAK Dago oleh ormas. (Foto: MPI)

BANDUNG, iNews.id - Sekolah Menengah Atas Kristen (SMAK) Dago di Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung dijaga sekelompok anggota organisasi kemasyarakatan (ormas), Senin (29/7/2024). Aksi penjagaan tersebut membuat siswa resah.

Diperoleh informasi, SMAK Dago mulai dijaga anggota ormas sejak Sabtu dan Minggu (27-28/2024). Belum diketahui tindakan orgmas tersebut menjaga sekolah itu.

Ketua Yayasan SMAK Dago, Nicky Sopacua mengatakan, saat ini lahan SMAK Dago masih dikuasai oleh sekelompok anggota ormas tersebut. Padahal, kegiatan belajar mengajar masih berlangsung di sekolah tersebut.

Akibat aksi tersebut, siswa SMAK Dago terganggu secara psikologis. "Jelas (siswa SMAK Dago terganggu) dengan keberadaan orang-orang yang tidak berkepentingan di sana, mengganggu para siswa yang sedang melaksanakan kegiatan belajar. Sampai hari ini sekolah masih berlangsung," kata Nicky, Senin (29/7/2024).

Koordinator Keamanan SMAK Dago Alexon Telaumbanua mengatakan, ratusan orang tidak dikenal menguasai lahan tersebut pada Sabtu 27 Juli 2024 malam. Bahkan, keamanan sekolah sempat terjadi gesekan dengan anggota ormas saat oknum TNI juga datang ke SMAK Dago.

"Jam 4 subuh (04.00), sekelompok orang berseragam TNI berteriak, mengusir, dan menendang salah satu rekan kami. Jumlah mereka 30 sampai 40 orang. Mereka menangkap saya, tapi saya melawan," kata Alexon.

Saat ini, ujar Alex, sekelompok orang yang mengaku bagian dari ormas masih menduduki lahan SMAK Dago. Bahkan, anggota ormas itu tidak akan pergi apabila belum ada perintah dari pimpinannya.

"Mereka mengaku hanya diperintah oleh pimpinannya untuk menguasai tanah itu. Mereka tidak mau keluar kalau tidak ada perintah dari pimpinan mereka," kata dia.

Kuasa Hukum SMAK Dago Radea Respati mengatakan, telah memiliki surat dari Kementerian Keuangan terkait pengalihan dan pengelolaan aset kepada Yayasan SMAK Dago. Surat tersebut telah diterbitkan pada 21 Februari 2024 lalu.

"Surat sudah diserahkan oleh Kementerian Keuangan kepada kami pada 21 Februari 2024. Surat Kementrian Keuangan menyatakan pada intinya mengklaim tanah tersebut merupakan tanah yang telah dilepaskan hak penguasaannya kepada Yayasan SMAK Dago," kata Radea.

Radea menyesalkan peristiwa penyerobotan lahan SMAK Dago tersebut oleh sekelompok orang yang tidak memiliki kewenangan. Karena itu, tim kuasa hukum akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan sekelompok orang tersebut.

"Kami menyesalkan juga adanya keterlibatan oknum TNI dalam penyerobotan lahan SMAK Dago. Kami akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang," ujar Radea.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network