SUKABUMI, iNews.id - Unjuk rasa puluhan massa di depan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berakhir ricuh. Aksi ini dipicu oleh dugaan ketidaknetralan PLTU menjelang pemilu 2024.
Pantauan di lapangan, massa yang membawa spanduk menutup PLTU menerobos masuk melalui pintu utama. Sekuriti pun berusaha menghalau demonstran, namun aksi saling dorong tak terhindarkan.
Pihak PLTU segera menghubungi Polres Sukabumi, dan puluhan anggota bersama perlengkapan lengkap serta kendaraan water cannon diterjunkan untuk merespons aksi demonstrasi.
Dalam situasi tersebut, terjadi bentrokan fisik antara puluhan massa dengan aparat kepolisian. Bahkan, lemparan batu pun terjadi selama aksi unjuk rasa.
Munculnya kelompok-kelompok provokator semakin meningkatkan ketegangan antara demonstran dan aparat kepolisian. Upaya pembubaran dengan menggunakan water cannon terus dilakukan.
Pihak kepolisian, yang telah mengenakan peralatan lengkap dan membentuk barisan di depan, berusaha menghadapi situasi yang semakin memanas. Upaya pembubaran menggunakan water cannon dilakukan secara terus-menerus untuk meredakan ketegangan.
Kabag Ops Polres Sukabumi, Kompol Maryono mengatakan, ketegangan demontran dengan kepolisian merupakan simulasi agar sekuriti PLTU Palabuhanratu sigap dalam menangani situasi bila terjadi unjuk rasa.
"Tujuan dari kegiatan ini agar paham, baik sekuriti dan anggota. Artinya adalah sekuriti nanti berbuat apa, polri berbuat apa, tim negosiator berbuat apa, ini sesuai dengan perintah dari bapak kapolres," kata Kompol Maryono, Selasa (14/11/2023).
Sementara itu, Humas PLTU Palabuhanratu, Asep Tresna menyebut bahwa simulasi ini dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan sekuriti dalam menghadapi potensi gangguan keamanan.
"Simulasi ini terkait ketidaknetralan menjelang pemilu dan memastikan security memahami batasan tugas serta tindakan yang dapat mereka lakukan dalam mengamankan situasi," kata Asep Tresna.
"PLTU sebagai BUMN dan pegawai negeri sipil harus tetap netral sesuai amanat undang-undang dan pemerintah," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait