KARAWANG, iNews.id – Polisi akhirnya membebaskan Heri, sopir Bus Primajasa yang terlibat kecelakaan maut di Tol Cikampek KM 58 hingga menewaskan 13 orang.
Bus Primajasa merupakan satu.dari 3 kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol Cikampek KM 58 yakni, bus, Daihatsu Gran Max dan Terios.
Humas Polres Karawang, Ipda Kusmayadi mengatakan, sopir bus bernama Heri itu sempat diamankan polisi usai kecelakaan tersebut. Namun, Polres Karawang akhirnya memulangkan heri setelah diperiksa beberapa jam.
Heri sempat diamankan Pollres Karawang karena bus yang dikendarainya turut dalam tabrakan beruntun tersebut.
"Memang sopir bus Primajasa sudah kami periksa terkait kasus kecelakaan tersebut. Namun malam itu juga kita pulangkan setelah dia menceritakan kejadian sampai bus yang dikendarainya ikut dalam tabrakan beruntun. Jadi saya pastikan sopir bus Primajasa tidak kami tahan," kata Ipda Kusmayadi, Selasa (9/4/24).
Berdasarkan pengakuan Heri, dirinya sulit menghindari tabrakan karena minibus mendadak oleng ke jalur contraflow.
Usai kecelakaan, sopir bus itu juga langsung turut membantu mengevakuasi korban dengan membawanya ke rumah sakit Rosela.
Menurut Heri, bus sudah di jalur yang benar, namun minibus Gran Max tiba-tiba nyelonong masuk jalur contraflow.
"Dia tiba-tiba masuk ke jalur yang berlawanan saya juga kaget tapi sudah tidak bisa menghindar," kata Heri saat diperiksa penyidik Polres.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait