CIMAHI, iNews.id – Belasan pengendara motor gede (moge) terjaring Operasi Zebra Lodaya 2018 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi, Kamis (1/11/2018). Beberapa tak mampu menunjukkan surat kendaraan dan membawa surat izin mengemudi (SIM) hingga ditindak petugas dengan mengenakan sanksi tilang.
Pantauan iNews, pengendaran moge ada yang sempat protes dengan menunjukkan gelagat tak terima dan coba melarikan diri saat diberhentikan petugas. Mereka berkendara secara berombongan dari arah Kota Bandung dengan kecepatan tinggi dan knalpotnya mengeluarkan suara sangat bising.
Saat melewati lokasi Operasi Zebra Lodaya 2018, satu per satu pengendara moge diberhentikan petugas Satlantas Polres Cimahi. Selain mereka ada pula puluhan pengendara lainnya yang dikenakan sanski tilang dengan beragam pelanggaran.
Karena tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan dan membawa SIM, tiga moge disanksi dengan penahanan motor. Sementara ratusan kendaraan lainnya yang melanggar aturan juga ditindak dengan diberikan surat tilang.
Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Suharto mengatakan, Operasi Zebra Lodaya 2018 ini serentak dilaksanakan di seluruh wilayah untuk menindak pelanggaran berlarly lintas.
“Kami tidak tebang pilih dalam penindakan. Rata-rata pengendara yang ditilang melanggar aturan dengan tidak membawa surat kenadaran dan tak memiliki SIM. Motor yang berknalpot bising juga kami berhentikan,” ujarnya, Kamis (1/11/2018).
Selama dua jam Operasi Zebra Lodaya 2018 berlangsung di sejumlah wilayah Kota Cimahi pagi tadi. Ada 300 pelanggar yang ditindak karena melanggar aturan berlalu lintas.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait