Warga Garut yang mengaku sebagai nabi, Sensen Komara. (Foto: Okezone)

GARUT, iNews.id – Polres Garut memeriksa sejumlah pengikut Sensen Komara yang mengaku rasul di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan warga tentang adanya unsur penistaan agama dalam kasus ini.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna menuturkan, kepolisian bersama Forum Komunikasi Piminan Daerah (Forkopimda) Garut telah berkoordinasi untuk menangani masalah adanya satu keluarga yang menyatakan diri sebagai pengikut Sensen Komara.

“Orang yang telah diperiksa, yakni Hamdani sebagai kepala rumah tangga, kemudian anggota keluarganya dengan status sebagai saksi,” ucap Budi di Garut, Jumat (7/12/2018).

Dia menambahkan, selain memeriksa pengikut Sensen, unsur dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut juga mengeluarkan fatwa dan Pemerintah Kabupaten Garut menertibkan peraturan bupati tentang pelarangan aliran tersebut.


Sebelumnya, Hamdani menyatakan diri secara tertulis yang mengakui Sensen Komara sebagai rasul dan siap menyerahkan hartanya untuk Sensen. Keluarga Hamdani bertempat tinggal di Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut.

Saat dikonfirmasi, Ketua MUI Kecamatan Caringin, Ahmad Nurjaman, menambahkan bahwa Hamdani telah bersurat ke MUI dan kecamatan untuk meminta izin salat menghadap ke timur. Dia pun mengakui Sensen sebagai rasulnya.

"Masalah itu (salat ke timur) sudah ditangani biar aqidahnya kembali ke jalan yang benar, tapi itu belum beres, sudah ada lagi surat yang ini (mengakui Sensen)," ucapnya.

Sensen merupakan pria asal Kabupaten Garut yang sebelumnya sempat heboh mengakui dirinya sebagai Presiden NII, kemudian mengaku sebagai rasul. Sensen pernah menjalani pemeriksaan hukum, sebelum mendapatkan vonis tahanan. Hakim kemudian menyatakan Sensen mengalami gangguan jiwa sehingga diminta untuk  menjalani rehabilitasi.


Editor : Himas Puspito Putra

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network