BANDUNG, iNews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna telah mengundurkan diri dari jabatannya usai ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi proyek CCTV Bandung Smart City.
Ema Sumarna dan sejumlah anggota DPRD Kota Bandung tengah menjalani pemeriksaan di KPK.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana mengungkapkan, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono telah mengintruksikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Adi Junjunan Mustafa untuk memproses pengunduran Ema tersebut.
“Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Wali Kota juga sudah mengetahuinya," ujar Yayan, Jumat (15/3/2024).
Kendati demikian, Yayan memastikan, sesuai instruksi Pj Wali Kota Bandung, semua layanan publik di Kota Bandung harus tetap berjalan, termasuk sejumlah persiapan menjelang musim mudik dan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
“Penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan, terutama pelayanan publik tidak boleh terganggu. Apalagi sistem pelayanan di Pemkot Bandung sudah berjalan dengan baik,” katanya.
Yayan juga memastikan, sejumlah pekerjaan telah dikoordinasikan kepada para asisten daerah pascapengunduran diri Ema. Sehingga, seluruh pekerjaan tetap bisa diselesaikan sesuai rencana.
Di luar itu, Pemkot Bandung juga tengah fokus dalam pemenuhan ketersediaan stok kebutuhan pokok agar tetap terjaga dan aman saat Ramadan hingga menjelang Idul Fitri nanti.
"Ketersediaan kebutuhan pokok ini tetap harus tetap terjaga. Arus barang distribusi barang harus secara maksimal,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait