BANDUNG, iNews.id – Menjelang pencoblosan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bandung mengaku mendapat banyak laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye hitam. Jumlah laporan itu terus meningkat sejak sepekan terakhir.
Bahkan sehari menjelang pencoblosan, Panwaslu mencatat telah menerima 10 laporan dugaan pelanggaran yang dilaporkan masing-masing tim paslon. Namun, dari hasil klarifikasi, seluruh isi laporan itu tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum.
"Alhamdulillah seluruh dugaan pelanggaran di Kota Bandung tidak memenuhi unsur pidana pemilu. Pelanggarannya hanya unsur administrasi dan kami sudah rekomendasikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti," kata Ketua Panwaslu Kota Bandung Farhatun Fauziah, Selasa (26/6/2018).
Dia mengatakan, selama proses tahapan pilkada, mulai dari pencalonan hingga jelang pencoblosan, telah menerima dan mencatat berbagai pelaporan dugaan terjadinya pelanggaran. Baik hasil temuan internal panwas yang masuk melalui pintu kecamatan dan kelurahan, maupun dari pasangan calon (paslon) dan masyarakat.
"Menariknya, laporan dugaan pelanggaran ini justru meningkat sejak sepekan jelang pencoblosan," kata Fauziah.
Dia mengungkapkan, laporan didominasi kampanye hitam yang menyerang paslon peserta pilkada. “Jika di awal dugaan pelanggaran dari temuan pengawas, kini trennya saling lapor dari sesama tim paslon," ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait