CIREBON, iNews.id - Fatkiah (69), pedagangan sayuran, warga Larangan Selatan, Kelurahan Kecapi, Kota Cirebon ini sedih. Dia sudah menunggu selama 10 tahun untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekah, tetapi gagal lantaran pandemi Covid-19 selama dua tahun dan usianya yang melebihi 65 tahun sesuai ketentuan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Berdasarkan jadwal, seharusnya Fatkiah berangkat haji pada 2020 lalu. Dia sudah mempersiapkan segalanya, seperti manasik, baju batik, ihram, dan nomor kursi. Bahkan dia sudah menyiapkan oleh-oleh untuk warga di sekitar rumahnya.
Setelah dua tahun pandemi, akhirnya pemerintah Arab Saudi membuka kesempatan calon haji asal Indonesia untuk menunaikan ibadah haji pada 2022. Fatkiah, menantu, dan anak, sudah mempersiapkan segalanya.
Namun Fatkiah kembali gagal berangkat haji karena usianya lebih dari 65 tahun sesuai ketentuan pemerintah Arab Saudi. Mengetahui kenyataan itu, anak dan menantunya pun membatalkan keberangkatan tahun ini. Padahal nomor kursi sudah ada.
"Walaupun sedih, tapi saya hanya bisa pasrah. Saya hanya berharap bisa berangkat haji pada 2023 atau dana haji yang telah disetorkan bisa kembali. Sebab, kesehatan lebih penting. Jadi gak terlalu dipikirkan," kata Fatkiah.
Editor : Agus Warsudi
berangkat haji biaya haji calon haji dana haji gagal berangkat haji kota cirebon pedagang pandemi Covid-19
Artikel Terkait