CIREBON, iNews.id - Sejumlah pasangan mesum bukan suami istri ditangkap petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Cirebon, TNI, dan Polresta Cirebon, Jumat (28/5/2021) malam. Pasangan mesum itu diduga tengah berhubungan intim.
Para pasangan mesum tersebut terjaring razia penyakit masyarakat yang digelar petugas gabungan. Razia berlangsung di sejumlah hotel di Kabupaten Cirebon yang ditengarai kerap dijadikan lokasi berbuat mesum oleh pasangan bukan suami istri.
Dalam razia tersebut, petugas sempat bersitegang dengan seorang wanita yang melawan petugas dan menolak dibawa. Perempuan itu diamankan tengah bersama seorang pria bukan suaminya, di sebuah penginapan di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Setelah bersitegang beberapa saat, wanita itu akhirnya bersedia dibawa petugas ke Kantor Sapol PP Kabupaten Cirebon untuk didata dan dikenakan sanksi tindak pidana ringan.
"Wanita tersebut menolak saat akan diamankan oleh petugas. Padahal wanita itu terbukti sedang berada di dalam kamar penginapan dengan seorang pria yang bukan suaminya," kata Kabid Tibumtrammas Satpol PP Kabupaten Cirebon Dadang Priyono.
Selanjutnya, petugas menyisir sejumlah penginapan dan tempat karaoke di Gronggong. Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sedikitnya puluhan botol minuman keras berbagai merek dan sejumlah pasangan bukan suami istri.
Editor : Agus Warsudi
pasangan mesum razia pasangan mesum kabupaten cirebon polresta cirebon satpol pp razia satpol pp Petugas Satpol PP
Artikel Terkait