BANDUNG, iNews.id - Penceramah yang terjerat kasus dugaan penyebaran hoaks, Rahmat Baequni dibawa ke Polda Jawa Barat (Jabar) untuk agenda pemeriksaan. Petugas membawanya usai dia berdakwah di Masjid Al-Lathiif, Kota Bandung pada Kamis (20/6/2019) malam.
"Iya benar (dibawa) untuk dimintai keterangan, dijemput dengan surat dan dipersilakan kuasa hukum, saya yang menemani," kata orang terdekat Rahmat, Reza, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/6/2019).
Sebelum dibawa ke Mapolda Jabar, Rahmat sempat menyampaikan permintaan maafnya atas dirinya yang diduga menyebarkan hoaks terkait Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal karena diracun.
Menurutnya, saat itu dia hanya mengutip dari apa yang beredar di media sosial terkait kabar KPPS yang meninggal dalam proses rekapitulasi Pilpres 2019.
"Saya meminta maaf kepada aparat kepolisian RI dan kepada masyarakat termasuk kepada KPU, bahwa saya tidak bermaksud menyebarkan hoaks," kata Rahmat saat ditemui di Masjid Al-Lathiif.
Sebelumnya hasil patroli Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, telah menemukan video ujaran hoaks terkait KPPS meninggal diracun yang diduga dilakukan oleh Rahmat Baequni .
Saat ini berkas laporan tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar karena video tersebut diduga berlokasi di wilayah hukumnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait