Petugas Polsek Lembang menegur warga tak pakai masker pada hari pertama pelaksanaan PPKM di KBB, Senin (11/1/2021). (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jawa Barat menyambut baik keputusan pemerintah pusat memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali selama dua pekan. Alasannya, PPKM dapat menekan angka kasus Covid-19.

Diketahui, PPKM Jawa Bali sudah dilaksanakan lebih dari sepekan. PPKM dimulai 11 Januari 2021 dan dijadwalkan berakhir 25 Januari 2021 mendatang. Perpanjangan PPKM selama dua pekan didasari oleh masih tingginya kasus terkonfirmasi positif (positivity rate) Covid-19 di Jawa dan Bali.

"Kami menyambut baik rencana PPKM karena kami yakin pembatasan kegiatan masyarakat dapat menekan kasus Covid-19," kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Jabar, Daud Achmad melalui sambungan telepon selular, Kamis (21/1/2021).

Menurut Daud, keyakinannya itu didasari oleh pengalaman pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jabar. Dia menyebutkan, PSBB sukses menekan kasus Covid-19 secara signifikan di Jabar. "Kuncinya memang pembatasan kegiatan masyarakat. Saat PSBB lalu pun, kasus Covid-19 di Jabar berhasil ditekan signifikan," ujarnya.

Disinggung soal evaluasi kasus Covid-19 pascapelaksanaan PPKM di Jabar, Daud mengakui, jumlah kasus Covid-19 masih stabil. Artinya, jumlah kasusnya masih cukup besar.

"Angkanya masih stabil ya karena Jabar kan angkanya memang cukup tinggi. Tapi, mudah-mudahan setelah 14 hari pelaksanaan PPKM, hasilnya bisa terlihat," tutur Daud.

Daud berharap, masyarakat, khususnya kalangan dunia usaha memahami pelaksanaan PPKM, termasuk perpanjangannya. Dia menyadari, PPKM mengakibatkan dunia usaha menjadi lesu. 

"PPKM ini diberlakukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi, jadi wayahna (maklum). Tanpa pembatasan kegiatan masyarakat, akan semakin lama ekonomi terpuruk. Semoga, dengan upaya PPKM ini, ekonomi bisa segera membaik," ucapnya.

"PPKM juga upaya agar masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan karena PPKM akan disertai operasi peningkatan disiplin masyarakat," ujar Daud.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah pusat memutuskan memperpanjang PPKM selama dua pekan. "Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan. Dari 26 Januari sampai 8 Februari," kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Kamis (21/1/2021).


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network