SUBANG, iNews.id - Seorang warga membuat penangkaran rusa timor (cervus timorensis) di Desa Cicadas, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang. Warga tersebut berupaya mempertahankan rusa timor dari kepunahan meski penangkarannya dibuat dengan modal pribadi.
Penangkaran Rusa Lembah Paniisan merupakan penangkaran rusa pribadi satu-satunya di tanah air yang resmi terdaftar di pemerintah. Kecintaan terhadap rusa membuat warga ini tak segan mengeluarkan biaya tinggi untuk mengembang biakan rusa timor.
Rusa timor sendiri merupakan hewan asli indonesia yang keberadaannya nyaris punah. Apalagi di hutan Pulau Jawa mungkin sudah tidak ditemukan lagi jenis rusa ini.
Penangkaran ini dibuat berawal dari delapan ekor yang terus berkembang sehingga kini sudah terdapat 30 ekor. Bahkan penangkaran ini telah berhasil mengembangbiakan sampai keturunan keempat atau F4.
Selain rusa timor, di penangkaran ini juga telah berhasil mengembangbiakan rusa totol asal India dan rusa palau dari Eropa. Bahkan kedua jenis rusa tersebut banyak dibeli masyarakat untuk dipelihara karena tidak dilindungi.
Untuk rusa totol dewasa dijual Rp30 juta sepasang dan rusa palau dijual Rp150 juta sepasang. Jauh lebih mahal karena terbatas dan harus impor terlebih dahulu.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait