Aca harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah menghabisi mantan istrinya di Karawang. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Merasa sakit hati, seorang pria di Karawang tega menghabisi mantan istrinya. Pelaku sengaja mendorong korban saat sedang mengendarai sepeda motor hingga terjatuh.

Pelaku Aca itu langsung kabur saat korban terkapar di aspal. Korban bersimbah darah akibat luka parah di kepala. Peristiwa tersebut terjadi beberapa waktu lalu. Setalah diburu beberapa hari, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya. Sampai saat ini polisi masih memeriksa pelaku.

Kapolsek Rangasdengklok, Kompol Agus Setiawan mengatakan, saat kejadian dikira terjadi kecelakaan lalu lintas. Namun setelah dilakukan pendalaman, korban tewas bukan akibat kecelakaan lalu lintas. Akan tetapi penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas. 

"Setelah kita dalami korban tewas oleh pelaku. Kemudian pelaku kami tangkap di rumahnya," kata Agus, Selasa (31/8/2021).

Menurut Agus, peristiwa itu terjadi Minggu (29/8/2021) pukul 10.00 WIB. Ketika itu korban sedang mengendarai motor jenis matic di Jalan Raya Kutawaluya menuju arah Pedes. Tiba- tiba disalip Aca, mantan suaminya. Kemudian terjadi pertengkaran antara keduanya. Korban langsung  melanjutkan perjalanan, namun dikejar oleh pelaku yang mengendarai motor ojek.

Pelaku berhasil mengejar korban dan langsung mendorong korban dengan menggunakan tangan sebelah kiri hingga korban jatuh. Kepala korban terbentur aspal.

"Korban meninggal di lokasi kejadian lantaran diduga banyak mengeluarkan darah," katanya.

Menurut Agus, pelaku sempat melihat korban dalam keadaan bersimbah darah. Bukannya menolong, pelaku malah melarikan diri. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 1 dan Pasal 353 ayat 3 KUHP dengan ancaman 7 hingga 9 tahun penjara.   


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network