Kapolres Indramayu AKBP Mokhamad Lukma Syarif (tengah) menghadirkan tersangka Kasnudin yang membunuh RHY, PL cantik selingkuhannya di Kelurahan Bojongsari. (Foto: iNews/Toiskandar)

INDRAMAYU, iNews.id - Kasanudin nekat membunuh selingkuhannya, RHY seorang pemandu lagu (PL) cantik, lantaran sakit hati. Korban tewas dicekik oleh Kasanudin, setelah mereka selesai berhubungan intim.

Peristiwa yang terjadi di di kamar kos di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Selasa (7/9/2021) sore ini menggegerkan warga sekitar. Selain membunuh, tersangka Kasanudin yang telah memiliki anak dan istri ini juga menggasak perhiasan, uang, dan motor korban.

Kapolres Indramayu AKBP Mokhamad Lukman Syarif mengatakan, peristiwa ini dilaporkan warga setempat yang menemukan jasad korban di dalam kamar kos. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta memeriksa sejumlah saksi, didapati fakta korban RHY, warga Desa Cidempet, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, tewas dibunuh.

Pembunuhan terhadap korban RHY ini, kata Kapolres Indramayu, bukan karena pencurian biasa tetapi ada motif lain. Setelah dilakukan penyelidikan intensif akhirnya diketahui, korban terakhir bersama pelaku Kasnudin.

"Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melakukan pembunuhan. Tersangka Kasnudin diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu di tempat persembunyiannya di Desa Gunungtua, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang. Kaki pelaku ditembak petugas karena melawan saat akan ditangkap," kata Kapolres Indramayu saat ekspos kasus di Mapolres Indramayu, Rabu (8/9/2021).

AKBP Mokhamad Lukman Syarif menyatakan, antara korban RHY dengan pelaku Kasnudin terikat hubungan asmara. RHY yang merupakan PL di sebuah kafe remang-remang, merupakan selingkuhan Kusnandi.

Berdasarkan keterangan pelaku, ujar AKBP Mokhamad Lukman Syarif, sebelum pembunuhan terjadi, korban dan tersangka terlibat pertengkaran. Korban melontarkan kata-kata kasar kepada pelaku. Namun pertengkaran tak berlanjut. Mereka kemudian berhubungan intim.

"Lantaran sakit hati dengan kata-kata kasar korban, pelaku Kusnandi dendam. Seusai berhubungan intim, Kasnudin melampiaskan kekesalannya dengan mencekik leher korban RHY sampai tewas. Setelah itu, perhiasan, uang, motor, dan ponsel korban dibawa kabur oleh pelaku," ujar AKBP Mokhamad Lukman Syarif.

RHY, PL cantik korban pembunhan. (Foto: iNews/Toiskandar)

Fakta korban tewas dicekik ini dikuatkan oleh hasil autopsi yang dilakukan petugas forensik Rumah Sakit Bhayangkara Losarang Indramayu. Di leher korban ditemukan luka memar bekas cekikan.

Sementara itu, pelaku Kasnudin mengatakan, hubungannya dengan korban sudah sangat dekat. "Kami sering bertemu, dua minggu sekali dan tidak jarang melakukan hubungan intim," kata Kasnudin.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku Kasnudin dijerat Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 338 tentang pembunuhan. Dia terancam hukuman minimal 20 tahun penjara.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network