Petugas Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya mengamankan pelaku pembakaran tiga mobil di Tasikmalaya, Jabar, Senin (6/7/2020). (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNew.id – Gara-gara sakit hati dan dendam, seorang pria nekat membakar tiga mobil tetangga yang terparkir di depan rumah, di Kampung Gunung Balaba, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Pelaku akhirnya ditangkap polisi di rumahnya, Senin (6/7/2020).

Pelaku bernama Yugi Heryono (29), tak berkutik saat diamankan oleh petugas jajaran Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya di rumahnya. Polisi selanjutnya membawa tersangka ke Mapolsek Indihiang untuk pemeriksaan.

Kejadian pembakaran mobil tersebut terjadi Senin satu pekan lalu, saat dini hari. Kasus itu kemudian dilaporkan korban ke kepolisian setempat.

Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan ada unsur kesengajaan dalam kebakaran tiga mobil tersebut. Sebelumnya, polisi sempat menduga kebakaran terjadi karena korsleting listrik.

Setelah memeriksa beberapa saksi, tersangka mengarah kepada tetangga korban. Polisi kemudian mengamankan tersangka di rumahnya.

“Dari pemeriksaan, motif pembakaran mobil tersebut karena pelaku sakit hati pernah ada permasalahan dengan korban. Pelaku kemudian melampiaskan kekesalannya dengan membakar mobil korban,” kata Kompol Didik Rohim Hadi, Senin (6/7/2020).

Atas perbuatannya, tersangka harus mendekam di penjara dan dijerat dengan Pasal 187 KUHP. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network