BANDUNG, iNews.id - Perwakilan tim Ahli Cagar Budaya (TACB), David Bambang Soediono meminta pembangunan kawasan harus memperhatikan Analisis Dampak Pusaka (Heritage Impact Assessment). Pernyataan itu disampaikan David Bambang Soediono terkait cagar budaya RPH Ciroyom yang terdampak pembangunan flyover Ciroyom.
"Jangan berpikir yang terimbas pos pengamanan saja. Kami melihatnya, suatu kawasan nanti berubah karena sudah tidak utuh lagi," kata David Bambang Soediono.
David menyatakan, TACB tidak pernah diajak untuk berdiskusi terkait proyek jembatan layang Ciroyom ini. Sedangkan di kawasan ini ada RPH yang merupakan bangunan cagar gudaya sarat sejarah.
Sementara itu, Ketua Bandung Heritage Aji Bimarsono mengatakan, RPH Ciroyom berdiri sejak 1935 dan menjadi salah satu artefak modernisasi Kota Bandung pada masa pemerintahan kolonial Belanda.
"RPH Ciroyom merupakan satu kawasan guna penyediaan kebutuhan protein hewani bagi masyarakat yang sudah modern pada masa itu. Hal ini bisa dilihat dari konektivitas pada Jalur Kereta Api, Bandar Udara," kata Aji Bimarsono.
Dia khawatir proyek flyover Ciroyom akan memangkas bangunan bersejarah di RPH Ciroyom. Padahal bangunan ini sudah ada sejak lama dan merupakan salah satu bangunan modern di zamannya.
Menurut Aji, pemerintah tidak transparan dalam proyek flyover Ciroyom. Sehingga semua pihak yang seharusnya bisa memberikan masukan termasuk para ahli cagar budaya kecolongan dengan proyek jembatan layang Ciroyom ini.
"Kami harap ke depan pembangunan lebih transparan karena ini penting untuk Bandung. Jangan sampai pembangunan mengancam cagar budaya," tutur dia.
Editor : Agus Warsudi
kereta cepat kereta cepat bandung proyek kereta cepat kcjb proyek KCJB flyover kota bandung heritage
Artikel Terkait