BANDUNG, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendampingi disabilitas korban pemerkosaan menjalani visum et repertum psikiatricum (VeRP) di RS Bhayangkara Sartika Asih, Jalan M Toha, Kota Bandung, Rabu (14/6/2023). Pendampingan dilakukan Ketua DPW RPA Partai Perindo Jawa Barat Aji Murtidianti.
Selain visum et repertum psikiatricum (VeRP) kepada korban, juga dilakukan pemeriksaan kepada keluarganya. Pemeriksaan dilaksanakan sejak pagi oleh tim dokter RS Bhayangkara Sartika Asih.
"Hari ini kami melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarga melakukan VeRP atas kasus yang saat ini sedang terjadi," kata Ketua DPW RPA Partai Perindo Jawa Barat Aji Murtidianti.
VeRP, ujar perempuan yang akrab disapa Dian ini, sebagai tindak lanjut atas kasus kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap perempuan disabilitas berinisial NSF (27).
Korban diduga telah dicabuli hingga menyebabkan kehamilan dan melahirkan. Saat ini, RPA Perindo terus melakukan pendampingan agar pelaku pencabulan ini bisa segera diproses hukum.
Visum et Repertum Psikiatrikum adalah keterangan dokter spesialis kedokteran jiwa yang berbentuk surat sebagai hasil pemeriksaan kesehatan jiwa pada seseorang di fasilitas pelayanan kesehatan untuk kepentingan penegakan hukum.
"Kami berharap, kasus ini bisa segera di bawa ke meja hijau. Yang bersalah mendapatkan hukuman atas apa yang telah diperbuat," ujar Dian.
Diketahui, RPA Partai Perindo yang dikenal gigih dalam membela dan memperjuangkan hak perempuan dan anak. RPA Partai Perindo mendampingi korban kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan warga Parakan Saat, Desa Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung itu.
Pendampingan dilakukan setelah pihak keluarga korban mendatangi Kantor DPW Perindo Jawa Barat di Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Rabu (24/5/2023).
Korban datang dan keluarganya diterima oleh jajaran pengurus RPA Partai Perindo seperti Ketua umum RPA Perindo Jeannie Latumahina, Bacaleg Perindo Dapil III Kota Bandung John B Simalango, dan lainnya.
Hadir korban berinisial NSF, kakak, ibu dan bapak korban, serta pendamping lainnya. Dalam kesempatan tersebut, korban dan keluarganya meminta bantuan RPA Partai Perindo untuk mendampingi kasus tersebut.
Editor : Agus Warsudi
RPA Partai perindo RPA Perindo kasus pemerkosaan korban pemerkosaan pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan anak pemerkosaan gadis
Artikel Terkait